Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemeriksaan administrasi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026 Kaltim di Kabupaten Paser bulan depan mengungkap sejumlah persoalan serius.

Penulis : M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemeriksaan administrasi menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII/2026 Kaltim di Kabupaten Paser bulan depan mengungkap sejumlah persoalan serius.
Tim keabsahan menemukan dugaan pencurian umur, pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) hingga dokumen persyaratan atlet yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Temuan ini menjadi perhatian dalam proses penetapan peserta yang akan berlaga di ajang olahraga tingkat provinsi. Verifikasi yang dilakukan itu dinilai untuk memastikan setiap atlet agar dapat memenuhi persyaratan sebelum pertandingan dimulai.
Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII Kaltim Dandri Dauri mengatakan, pemeriksaan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan pelaksanaan Porprov sebelumnya. Dandri yang juga menjabat Wakil Ketua II KONI Kaltim menyebut tim masih menemukan persoalan dalam berkas yang diajukan kontingen. “Pencurian umur, kemudian juga pemalsuan KTP, bahkan surat-surat yang seharusnya jelas ternyata masih kita temukan yang dipalsukan,” ucap Dandri Rabu (21/10/2026).
Verifikasi menjadi bagian penting untuk mencegah atlet yang belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti pertandingan. Terlebih, pengalaman pada penyelenggaraan pemeriksaan kali ini berjalan lebih cermat.
Pada proses ini, tim keabsahan memeriksa setiap data yang masuk melalui sistem pendaftaran. Mulai dari persoalan identitas, usia, hingga kelengkapan dokumen menjadi bagian yang wajib dipastikan sebelum status peserta ditetapkan.
Data kependudukan dapat membantu menelusuri riwayat identitas atlet termasuk bagi peserta yang menggunakan KTP dari luar Kaltim. Maka dari itu, pemeriksaan tidak hanya bertumpu pada dokumen yang diserahkan kontingen, melainkan juga kesesuaian data dengan mekanisme verifikasi yang berlaku.
“Pemeriksaan tetap memberikan ruang kepada atlet yang datanya belum lengkap dan statusnya belum ditetapkan, nanti itu melalui DRM (Delegate Registration Meeting yang nanti diisi KONI Kabupaten/Kota,” terangnya.
Melalui pertemuan itu, pihaknya akan membahas atlet-atlet yang belum syaratnya belum terpenuhi sekaligus jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil verifikasi dari tim keabsahan.
Tim keabsahan menargetkan pemeriksaan selesai sebelum pertandingan dimulai. Langkah tersebut diharapkan memastikan peserta yang turun ke arena telah memenuhi ketentuan, sehingga pelaksanaan Porprov berlangsung dengan persyaratan yang jelas bagi seluruh kontingen.
Editor: Aspian Nur
Tim keabsahan menemukan dugaan pencurian umur, pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP) hingga dokumen persyaratan atlet yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Temuan ini menjadi perhatian dalam proses penetapan peserta yang akan berlaga di ajang olahraga tingkat provinsi. Verifikasi yang dilakukan itu dinilai untuk memastikan setiap atlet agar dapat memenuhi persyaratan sebelum pertandingan dimulai.
Ketua Tim Keabsahan Porprov VIII Kaltim Dandri Dauri mengatakan, pemeriksaan tahun ini dilakukan lebih ketat dibandingkan pelaksanaan Porprov sebelumnya. Dandri yang juga menjabat Wakil Ketua II KONI Kaltim menyebut tim masih menemukan persoalan dalam berkas yang diajukan kontingen. “Pencurian umur, kemudian juga pemalsuan KTP, bahkan surat-surat yang seharusnya jelas ternyata masih kita temukan yang dipalsukan,” ucap Dandri Rabu (21/10/2026).
Verifikasi menjadi bagian penting untuk mencegah atlet yang belum memenuhi persyaratan untuk mengikuti pertandingan. Terlebih, pengalaman pada penyelenggaraan pemeriksaan kali ini berjalan lebih cermat.

Pada proses ini, tim keabsahan memeriksa setiap data yang masuk melalui sistem pendaftaran. Mulai dari persoalan identitas, usia, hingga kelengkapan dokumen menjadi bagian yang wajib dipastikan sebelum status peserta ditetapkan.
Data kependudukan dapat membantu menelusuri riwayat identitas atlet termasuk bagi peserta yang menggunakan KTP dari luar Kaltim. Maka dari itu, pemeriksaan tidak hanya bertumpu pada dokumen yang diserahkan kontingen, melainkan juga kesesuaian data dengan mekanisme verifikasi yang berlaku.
“Pemeriksaan tetap memberikan ruang kepada atlet yang datanya belum lengkap dan statusnya belum ditetapkan, nanti itu melalui DRM (Delegate Registration Meeting yang nanti diisi KONI Kabupaten/Kota,” terangnya.
Melalui pertemuan itu, pihaknya akan membahas atlet-atlet yang belum syaratnya belum terpenuhi sekaligus jika ada pihak yang keberatan terhadap hasil verifikasi dari tim keabsahan.

Tim keabsahan menargetkan pemeriksaan selesai sebelum pertandingan dimulai. Langkah tersebut diharapkan memastikan peserta yang turun ke arena telah memenuhi ketentuan, sehingga pelaksanaan Porprov berlangsung dengan persyaratan yang jelas bagi seluruh kontingen.
Editor: Aspian Nur









110 kali dibaca


62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
21 Okt 2026, 14:44:15 WIB • Kedalaman 96 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG