Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial mengenai hilangnya tiga unit pagar besi milik warga di Jalan Biawan Pesut.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Ketua RT 13 Kelurahan Timbau, Tuti Mandasari, angkat bicara terkait unggahan viral di media sosial mengenai hilangnya tiga unit pagar besi milik warga di Jalan Biawan Pesut.
Tuti menyayangkan tindakan pengunggah yang menyebarkan informasi tersebut ke media sosial tanpa terlebih dahulu melapor atau berkoordinasi dengan pengurus RT.
Menurutnya, narasi yang beredar di Facebook terkesan menyudutkan pengurus RT dan menimbulkan kesan bahwa pengamanan lingkungan setempat minim. Padahal, pengunggah disebut belum melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan sebelum membuat pamflet kehilangan yang kemudian viral.
“Seharusnya bertanya atau melapor dulu ke RT, kenapa pos siskamling itu sempat tidak terjaga, apa sebabnya. Jangan langsung posting di medsos dan mendiskreditkan RT seolah-olah kami kurang pengamanan. Apalagi sampai menyebut saat ronda malam bermain Tiktok atau nonton dangdut,” kata Tuti kepada KoranKaltim.com Minggu (25/10/2026).
Tuti mengungkapkan kondisi sebenarnya mengenai pengelolaan Pos Ronda di wilayahnya. Pihak RT dinilai sudah berulang kali mengadakan rapat warga untuk membahas jadwal ronda malam bergilir. Namun, karena mayoritas warga RT 13 bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus bekerja di pagi hari, warga sepakat untuk tidak ikut ronda fisik dan memilih membayar iuran untuk menggaji penjaga malam.
“Kami ini bekerja melayani warga. Kendala kami karena di sini banyak yang bekerja sebagai PNS tidak mungkin jaga malam kemudian paginya langsung bekerja, kami paham itu makanya kami manggaji orang untuk pos ronda,” tegasnya.
Menyikapi masalah finansial pengamanan lingkungan ini, Tuti juga menyoroti regulasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Hingga saat ini, anggaran pemerintah untuk RT sama sekali tidak mengalokasikan dana khusus untuk insentif atau operasional penjaga malam.
Tuti mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pemanfaatan dana RT. Ia menilai, dana yang selama ini banyak diarahkan untuk pengadaan fasilitas internet (Wi-Fi) lingkungan, sebaiknya dialihkan untuk membiayai operasional siskamling dan insentif penjaga malam.
“Aspek keamanan di wilayah perkotaan juga jauh lebih mendesak dan dibutuhkan warga secara riil,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga RT 13 Timbau, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika terjadi masalah keamanan atau kehilangan, warga diminta mengutamakan jalur komunikasi internal dengan pengurus RT sebelum mengunggah konten yang berpotensi mencoreng nama baik lingkungan.
Editor: Erwin
Tuti menyayangkan tindakan pengunggah yang menyebarkan informasi tersebut ke media sosial tanpa terlebih dahulu melapor atau berkoordinasi dengan pengurus RT.
Menurutnya, narasi yang beredar di Facebook terkesan menyudutkan pengurus RT dan menimbulkan kesan bahwa pengamanan lingkungan setempat minim. Padahal, pengunggah disebut belum melakukan konfirmasi kepada pengurus lingkungan sebelum membuat pamflet kehilangan yang kemudian viral.
“Seharusnya bertanya atau melapor dulu ke RT, kenapa pos siskamling itu sempat tidak terjaga, apa sebabnya. Jangan langsung posting di medsos dan mendiskreditkan RT seolah-olah kami kurang pengamanan. Apalagi sampai menyebut saat ronda malam bermain Tiktok atau nonton dangdut,” kata Tuti kepada KoranKaltim.com Minggu (25/10/2026).
Tuti mengungkapkan kondisi sebenarnya mengenai pengelolaan Pos Ronda di wilayahnya. Pihak RT dinilai sudah berulang kali mengadakan rapat warga untuk membahas jadwal ronda malam bergilir. Namun, karena mayoritas warga RT 13 bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus bekerja di pagi hari, warga sepakat untuk tidak ikut ronda fisik dan memilih membayar iuran untuk menggaji penjaga malam.

“Kami ini bekerja melayani warga. Kendala kami karena di sini banyak yang bekerja sebagai PNS tidak mungkin jaga malam kemudian paginya langsung bekerja, kami paham itu makanya kami manggaji orang untuk pos ronda,” tegasnya.
Menyikapi masalah finansial pengamanan lingkungan ini, Tuti juga menyoroti regulasi anggaran yang diberikan oleh pemerintah. Hingga saat ini, anggaran pemerintah untuk RT sama sekali tidak mengalokasikan dana khusus untuk insentif atau operasional penjaga malam.
Tuti mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi pemanfaatan dana RT. Ia menilai, dana yang selama ini banyak diarahkan untuk pengadaan fasilitas internet (Wi-Fi) lingkungan, sebaiknya dialihkan untuk membiayai operasional siskamling dan insentif penjaga malam.
“Aspek keamanan di wilayah perkotaan juga jauh lebih mendesak dan dibutuhkan warga secara riil,” ucapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga RT 13 Timbau, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika terjadi masalah keamanan atau kehilangan, warga diminta mengutamakan jalur komunikasi internal dengan pengurus RT sebelum mengunggah konten yang berpotensi mencoreng nama baik lingkungan.
Editor: Erwin




Pusat gempa berada di laut 13 km timur laut Kota Sorong
25 Okt 2026, 19:47:26 WIB • Kedalaman 6 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG