Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemadaman listrik di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) menuai protes keras dari para pelaku usaha.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemadaman listrik di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) menuai protes keras dari para pelaku usaha.
Para pedagang di Pasar Mangkurawang, mengeluhkan aktivitas kerja mereka lumpuh total serta rusaknya berbagai peralatan elektronik penunjang usaha.
Pedagang di Pasar Mangkurawang, Rizky mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakstabilan pasokan listrik akhir-akhir ini.
Menurutnya, pemadaman mendadak yang terjadi berulang kali telah merusak barang dagangan dan alat elektronik.
“Di pasar sering kali terjadi pemadaman listrik dan menghambat pekerjaan. Bahkan sejumlah barang elektronik seperti kulkas, freezer, dan alat lainnya mengalami kerusakan parah,” kata Rizky, kepada KoranKaltim.com, Jumat (23/10/2026).
Ia mendesak adanya langkah konkret berupa ganti rugi atau kompensasi dari pihak terkait atas kerugian ekonomi yang mereka alami secara beruntun.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Tenggarong, Dwi Haryadi, menjelaskan, kendala pemadaman terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan interkoneksi regional Kalimantan.
“Saat ini gangguan terjadi akibat kerusakan mesin pembangkit swasta. Statusnya sekarang dalam proses perbaikan. Kami dari PLN terus berkoordinasi agar pemulihan bisa diselesaikan secepatnya,” ucap Dwi Haryadi.
Ia mengungkapkan, pemadaman ini tidak berkaitan dengan kelangkaan bahan baku seperti batu bara. Ia juga mengakui jadwal pemadaman di lapangan sering berubah mendadak akibat dinamika teknis mesin pembangkit yang tidak menentu. Informasi perubahan tersebut terus diperbarui pihak PLN melalui pesan WhatsApp.
“Sebenarnya dari PLN juga mengalami kerugian. Target penjualan kami ikut turun karena ketika listrik padam, kWh meter pelanggan tidak berputar dan pendapatan kami juga hilang di situ,” sebutnya.
Menanggapi tuntutan ganti rugi kerusakan alat elektronik dari pedagang Pasar Mangkurawang, Dwi menerangkan, PLN tingkat unit layanan (ULP) tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan kompensasi secara mandiri.
“Untuk kompensasi itu, semua aturan dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Keuangan selaku pemilik saham. Jika pemadaman memenuhi kriteria penalti sesuai regulasi, kompensasi akan berjalan secara otomatis sistemik. Kami di lapangan wajib patuh pada regulasi di atas,” katanya.
Di samping masalah pemadaman, PLN Tenggarong juga menjawab atensi dari DPRD Kukar mengenai peremajaan jaringan listrik untuk menekan angka kebakaran akibat korsleting. Dwi mengingatkan batas tanggung jawab kontraktual PLN yang hanya mencakup jaringan hingga batas kWh meter luar.
Instalasi di dalam bangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan, yang idealnya mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan masa peremajaan setiap 15 tahun.
“Fakta di lapangan sering kali ditemukan warga menambah instalasi sendiri tanpa standar aman atau memakai kabel yang tidak layak. PLN bersama pemerintah terus mendorong sosialisasi agar masyarakat lebih peduli menjaga keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing,” tutupnya.
Editor: Erwin
Para pedagang di Pasar Mangkurawang, mengeluhkan aktivitas kerja mereka lumpuh total serta rusaknya berbagai peralatan elektronik penunjang usaha.
Pedagang di Pasar Mangkurawang, Rizky mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakstabilan pasokan listrik akhir-akhir ini.
Menurutnya, pemadaman mendadak yang terjadi berulang kali telah merusak barang dagangan dan alat elektronik.
“Di pasar sering kali terjadi pemadaman listrik dan menghambat pekerjaan. Bahkan sejumlah barang elektronik seperti kulkas, freezer, dan alat lainnya mengalami kerusakan parah,” kata Rizky, kepada KoranKaltim.com, Jumat (23/10/2026).

Ia mendesak adanya langkah konkret berupa ganti rugi atau kompensasi dari pihak terkait atas kerugian ekonomi yang mereka alami secara beruntun.
Sementara itu, Manajer PLN ULP Tenggarong, Dwi Haryadi, menjelaskan, kendala pemadaman terjadi akibat gangguan sistem kelistrikan interkoneksi regional Kalimantan.
“Saat ini gangguan terjadi akibat kerusakan mesin pembangkit swasta. Statusnya sekarang dalam proses perbaikan. Kami dari PLN terus berkoordinasi agar pemulihan bisa diselesaikan secepatnya,” ucap Dwi Haryadi.
Ia mengungkapkan, pemadaman ini tidak berkaitan dengan kelangkaan bahan baku seperti batu bara. Ia juga mengakui jadwal pemadaman di lapangan sering berubah mendadak akibat dinamika teknis mesin pembangkit yang tidak menentu. Informasi perubahan tersebut terus diperbarui pihak PLN melalui pesan WhatsApp.

“Sebenarnya dari PLN juga mengalami kerugian. Target penjualan kami ikut turun karena ketika listrik padam, kWh meter pelanggan tidak berputar dan pendapatan kami juga hilang di situ,” sebutnya.
Menanggapi tuntutan ganti rugi kerusakan alat elektronik dari pedagang Pasar Mangkurawang, Dwi menerangkan, PLN tingkat unit layanan (ULP) tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan kebijakan kompensasi secara mandiri.
“Untuk kompensasi itu, semua aturan dilakukan oleh Kementerian ESDM dan Keuangan selaku pemilik saham. Jika pemadaman memenuhi kriteria penalti sesuai regulasi, kompensasi akan berjalan secara otomatis sistemik. Kami di lapangan wajib patuh pada regulasi di atas,” katanya.
Di samping masalah pemadaman, PLN Tenggarong juga menjawab atensi dari DPRD Kukar mengenai peremajaan jaringan listrik untuk menekan angka kebakaran akibat korsleting. Dwi mengingatkan batas tanggung jawab kontraktual PLN yang hanya mencakup jaringan hingga batas kWh meter luar.


Kutai Kartanegara


Kutai Kartanegara


Kutai Kartanegara

Instalasi di dalam bangunan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pelanggan, yang idealnya mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) dengan masa peremajaan setiap 15 tahun.
“Fakta di lapangan sering kali ditemukan warga menambah instalasi sendiri tanpa standar aman atau memakai kabel yang tidak layak. PLN bersama pemerintah terus mendorong sosialisasi agar masyarakat lebih peduli menjaga keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing,” tutupnya.
Editor: Erwin



Pusat gempa berada di darat 6 km BaratLaut Lebong
22 Okt 2026, 17:57:49 WIB • Kedalaman 120 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG