Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Polsek Loa Kulu mengajak seluruh kepala desa dan unsur masyarakat untuk memperkuat sinergi dan memperketat pengawasan di lingkungannya.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Polsek Loa Kulu mengajak seluruh kepala desa dan unsur masyarakat untuk memperkuat sinergi dan memperketat pengawasan di lingkungannya.
Hak ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah generasi muda dari penggunaan narkotika dan berbagai macam tindakan kriminal.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto mengaku cukup prihatin mengenai situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Hingga Oktober 2026, jajarannya mencatat telah melakukan penindakan hukum terhadap 10 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi kita semua kalau peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman yang harus dihadapi bersama. Upaya pemberantasan tidak akan cukup jika hanya mengandalkan penindakan hukum oleh kepolisian,” ucapnya kepada KoranKaltim.com, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, bentuk kepedulian para pemimpin desa dan masyarakat sangat penting, tidak menutup mata terhadap realitas yang dapat merusak masa depan anak cucu di daerah tersebut.
“Lingkungan desa harus dikondisikan jadi zona aman yang peka dan responsif terhadap perubahan perilaku remaja yang mencurigakan,” kata dia.
Selain narkoba, Kapolsek juga memberikan atensi khusus pada persoalan sosial lain yang melibatkan anak di bawah umur, seperti aksi perundungan atau bullying dan kekerasan seksual.
Ia menilai, seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, hingga perangkat desa, wajib meningkatkan kepedulian guna memutus rantai kekerasan terhadap anak.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan dukungan para kepala desa agar situasi di Kecamatan Loa Kulu tetap aman dan kondusif,” tutupnya.
Editor: Erwin
Hak ini dilakukan sebagai salah satu upaya mencegah generasi muda dari penggunaan narkotika dan berbagai macam tindakan kriminal.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto mengaku cukup prihatin mengenai situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Hingga Oktober 2026, jajarannya mencatat telah melakukan penindakan hukum terhadap 10 laporan polisi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi kita semua kalau peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman yang harus dihadapi bersama. Upaya pemberantasan tidak akan cukup jika hanya mengandalkan penindakan hukum oleh kepolisian,” ucapnya kepada KoranKaltim.com, Kamis (22/10/2026).
Ia menegaskan, bentuk kepedulian para pemimpin desa dan masyarakat sangat penting, tidak menutup mata terhadap realitas yang dapat merusak masa depan anak cucu di daerah tersebut.

“Lingkungan desa harus dikondisikan jadi zona aman yang peka dan responsif terhadap perubahan perilaku remaja yang mencurigakan,” kata dia.
Selain narkoba, Kapolsek juga memberikan atensi khusus pada persoalan sosial lain yang melibatkan anak di bawah umur, seperti aksi perundungan atau bullying dan kekerasan seksual.
Ia menilai, seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh agama, hingga perangkat desa, wajib meningkatkan kepedulian guna memutus rantai kekerasan terhadap anak.
“Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas polisi tetapi tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan dukungan para kepala desa agar situasi di Kecamatan Loa Kulu tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Editor: Erwin



Kutai Kartanegara


Kutai Kartanegara





Pusat gempa berada di darat 6 km BaratLaut Lebong
22 Okt 2026, 17:57:49 WIB • Kedalaman 120 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG