Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menanggapi keluhan masyarakat, Polsek Kota Bangun melaksanakan operasi penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Jembatan Martadipura, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Menanggapi keluhan masyarakat, Polsek Kota Bangun melaksanakan operasi penertiban terhadap aksi balap liar di kawasan Jembatan Martadipura, Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun.
Dalam operasi ini, polisi menyita 16 unit sepeda motor dan mengamankan 25 remaja yang terlibat langsung dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, mengatakan, kegiatan penertiban ini digelar setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga setempat serta pengguna jalan.
“Kalau malam jalur itu memang kosong, itu yang dimanfaatkan para pemuda untuk lintasan balapan liar,” kata AKP Asnan Rusmawan, Minggu (1/11/2026).
Ia menyebut, masyarakat sangat terganggu dan khawatir dengan keselamatan lalu lintas akibat ulah para remaja yang kerap menyalahgunakan jembatan ikonik tersebut menjadi lintasan balapan liar.
Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, para pelaku balap liar tidak berkutik karena jalur pelarian telah diblokade. Hasilnya, 16 unit sepeda motor langsung diangkut ke Mapolsek Kota Bangun sebagai barang bukti.
“Tidak hanya menyita belasan kendaraan, kami juga membawa 25 remaja yang terjaring di lokasi ke markas komando untuk menjalani pendataan,” bebernya.
Ia menekankan, penegakan hukum melalui razia dan sanksi tilang tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan fenomena ini secara tuntas. Benteng pertahanan utama untuk menghentikan aksi balap liar berada di tangan orang tua melalui pengawasan ketat di dalam rumah.
Petugas meminta para orang tua untuk lebih peka dan tegas dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.
“Para orang tua kami imbau tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor secara bebas kepada anak apalagi yang belum cukup umur serta wajib membatasi jam keluar malam anak,” tutupnya.
Editor: Erwin
Dalam operasi ini, polisi menyita 16 unit sepeda motor dan mengamankan 25 remaja yang terlibat langsung dalam aksi adu kecepatan ilegal tersebut.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Asnan Rusmawan, mengatakan, kegiatan penertiban ini digelar setelah pihak kepolisian menerima banyak laporan dari warga setempat serta pengguna jalan.
“Kalau malam jalur itu memang kosong, itu yang dimanfaatkan para pemuda untuk lintasan balapan liar,” kata AKP Asnan Rusmawan, Minggu (1/11/2026).
Ia menyebut, masyarakat sangat terganggu dan khawatir dengan keselamatan lalu lintas akibat ulah para remaja yang kerap menyalahgunakan jembatan ikonik tersebut menjadi lintasan balapan liar.

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, para pelaku balap liar tidak berkutik karena jalur pelarian telah diblokade. Hasilnya, 16 unit sepeda motor langsung diangkut ke Mapolsek Kota Bangun sebagai barang bukti.
“Tidak hanya menyita belasan kendaraan, kami juga membawa 25 remaja yang terjaring di lokasi ke markas komando untuk menjalani pendataan,” bebernya.
Ia menekankan, penegakan hukum melalui razia dan sanksi tilang tidak akan pernah cukup untuk menyelesaikan fenomena ini secara tuntas. Benteng pertahanan utama untuk menghentikan aksi balap liar berada di tangan orang tua melalui pengawasan ketat di dalam rumah.
Petugas meminta para orang tua untuk lebih peka dan tegas dalam memantau aktivitas anak-anak mereka.
“Para orang tua kami imbau tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor secara bebas kepada anak apalagi yang belum cukup umur serta wajib membatasi jam keluar malam anak,” tutupnya.
Editor: Erwin








Pusat gempa berada di darat 24 km Barat Daya Kab. Pidie Jaya-Aceh
01 Nov 2026, 12:38:59 WIB • Kedalaman 6 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG