Langkah ini upaya memberikan kesempatan bagi sebanyak 300 pedagang yang masih mengantre atau sudah masuk dalam daftar tunggu untuk menempati kios kosong tersebut.
Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengatakan, dari total 703 kios yang telah disediakan masih terdapat ratusan unit bangunan kios yang kosong.
"Dari pendataan administrasi, baru ada sekitar 500 pedagang yang merampungkan kontrak pemanfaatan kios itu sedangkan 170 lainnya masih dalam tahap tindak lanjut," kata Burhanuddin, Senin (26/10/2026).
Kata dia, saat ini, Disperindag tengah bersiap melakukan verifikasi ulang secara langsung di lapangan. Jika dalam evaluasi ditemukan pedagang terdaftar yang sengaja membiarkan kiosnya kosong atau tidak berniat jualan, hak sewa mereka akan dicabut dan posisinya langsung digantikan oleh pedagang baru dari daftar tunggu.
"Kalau kita lihat langsung di lokasi itu masih banyak yang kosong mereka tidak berjualan di situ, makanya kedepan akan kita tata ulang, kalau pedagang sebelumnya tidak mau berjualan maka akan kita ganti dengan pedagang yang sudah lama mengantre," ungkapnya.
Selain melakukan penataan fisik terhadap kios yang telantar, evaluasi menyeluruh ini juga bertujuan untuk membenahi masalah administrasi yang belum rampung serta mengoptimalkan penarikan retribusi pasar demi mendongkrak pendapatan daerah.
"Kami pastikan akan periksa kembali seluruh data pedagang sebelum keputusan final pergantian penghuni kios resmi diberlakukan," tegasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Langkah ini upaya memberikan kesempatan bagi sebanyak 300 pedagang yang masih mengantre atau sudah masuk dalam daftar tunggu untuk menempati kios kosong tersebut.
Plt Kepala Disperindag Kukar Burhanuddin mengatakan, dari total 703 kios yang telah disediakan masih terdapat ratusan unit bangunan kios yang kosong.
"Dari pendataan administrasi, baru ada sekitar 500 pedagang yang merampungkan kontrak pemanfaatan kios itu sedangkan 170 lainnya masih dalam tahap tindak lanjut," kata Burhanuddin, Senin (26/10/2026).
Kata dia, saat ini, Disperindag tengah bersiap melakukan verifikasi ulang secara langsung di lapangan. Jika dalam evaluasi ditemukan pedagang terdaftar yang sengaja membiarkan kiosnya kosong atau tidak berniat jualan, hak sewa mereka akan dicabut dan posisinya langsung digantikan oleh pedagang baru dari daftar tunggu.
"Kalau kita lihat langsung di lokasi itu masih banyak yang kosong mereka tidak berjualan di situ, makanya kedepan akan kita tata ulang, kalau pedagang sebelumnya tidak mau berjualan maka akan kita ganti dengan pedagang yang sudah lama mengantre," ungkapnya.
Selain melakukan penataan fisik terhadap kios yang telantar, evaluasi menyeluruh ini juga bertujuan untuk membenahi masalah administrasi yang belum rampung serta mengoptimalkan penarikan retribusi pasar demi mendongkrak pendapatan daerah.
"Kami pastikan akan periksa kembali seluruh data pedagang sebelum keputusan final pergantian penghuni kios resmi diberlakukan," tegasnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur