Abdul Rasid menyampaikan apresiasi tersebut usai menghadiri apel gelar pasukan di halaman apel Polres Kukar. Kegiatan dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar serta dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Senkom dan perwakilan media.
Menurut Abdul Rasid, ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap aturan maupun menghindari sanksi tilang. Lebih dari itu, disiplin berkendara merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami dari DPRD Kukar mengapresiasi langkah Polres Kukar bersama seluruh unsur terkait dalam melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2026. Ini merupakan upaya penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Abdul Rasid kepada Korankaltim, Senin (26/10/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menilai, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Hal yang lebih utama ialah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara konsisten, termasuk ketika tidak ada petugas yang melakukan pengawasan.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan operasi selama 14 hari dapat berjalan optimal dengan mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta penindakan yang tegas dan humanis sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat tertib hanya ketika ada razia. Kami berharap kesadaran itu tumbuh dari diri masing-masing. Menggunakan helm, mematuhi rambu, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan di jalan harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” tegasnya.
Abdul Rasid juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.
Keterlibatan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, BPBD, serta unsur pendukung lainnya dalam apel tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menyukseskan pelaksanaan operasi.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat terus diperkuat, termasuk dalam meningkatkan edukasi keselamatan berkendara, pengawasan terhadap potensi pelanggaran, serta perhatian terhadap kondisi sarana dan prasarana lalu lintas.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap seluruh pihak terus bersinergi, mulai dari pengawasan, edukasi kepada masyarakat, hingga pembenahan fasilitas lalu lintas yang diperlukan. Dengan begitu, upaya menekan angka kecelakaan bisa dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Dalam amanat apel, Kapolres Kukar menyampaikan bahwa Operasi Patuh Mahakam 2026 mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan’.
Operasi tersebut diarahkan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Data yang disampaikan dalam apel menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh 2025 tercatat 11 kejadian, turun dibandingkan 18 kejadian pada 2024. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat dari nihil pada 2024 menjadi tiga orang pada 2025.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan keselamatan berkendara harus terus dilakukan, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui perubahan perilaku masyarakat.
Abdul Rasid berharap Operasi Patuh Mahakam 2026 memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kukar, terutama dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi pengendara maupun pejalan kaki.
“Harapan kami, operasi ini membawa perubahan positif dan berkelanjutan. Masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan adalah hal utama. Jangan karena terburu-buru atau menganggap pelanggaran sebagai hal biasa, kita mengabaikan risiko yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” harapnya.
DPRD Kukar, lanjutnya, mendukung langkah-langkah positif yang bertujuan meningkatkan keselamatan masyarakat. “Dengan kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga, budaya tertib berlalu lintas diharapkan semakin kuat di seluruh wilayah Kutai Kartanegara,” demikian Abdul Rasid. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Abdul Rasid menyampaikan apresiasi tersebut usai menghadiri apel gelar pasukan di halaman apel Polres Kukar. Kegiatan dipimpin Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar serta dihadiri unsur TNI, pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPBD, Senkom dan perwakilan media.
Menurut Abdul Rasid, ketertiban berlalu lintas bukan semata-mata persoalan kepatuhan terhadap aturan maupun menghindari sanksi tilang. Lebih dari itu, disiplin berkendara merupakan bentuk tanggung jawab setiap pengguna jalan untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami dari DPRD Kukar mengapresiasi langkah Polres Kukar bersama seluruh unsur terkait dalam melaksanakan Operasi Patuh Mahakam 2026. Ini merupakan upaya penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” kata Abdul Rasid kepada Korankaltim, Senin (26/10/2026).
Politikus Partai Golkar tersebut menilai, keberhasilan operasi tidak cukup diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak. Hal yang lebih utama ialah tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menaati aturan secara konsisten, termasuk ketika tidak ada petugas yang melakukan pengawasan.
Karena itu, ia berharap pelaksanaan operasi selama 14 hari dapat berjalan optimal dengan mengedepankan edukasi, sosialisasi, serta penindakan yang tegas dan humanis sesuai ketentuan.
“Jangan sampai masyarakat tertib hanya ketika ada razia. Kami berharap kesadaran itu tumbuh dari diri masing-masing. Menggunakan helm, mematuhi rambu, membawa kelengkapan berkendara, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan di jalan harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” tegasnya.
Abdul Rasid juga menyoroti pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Menurutnya, persoalan lalu lintas tidak bisa diselesaikan oleh kepolisian semata, tetapi membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.
Keterlibatan Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI, BPBD, serta unsur pendukung lainnya dalam apel tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menyukseskan pelaksanaan operasi.