Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya menertibkan pengendara yang melawan arus di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, nyaris berujung kecelakaan.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya menertibkan pengendara yang melawan arus di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, nyaris berujung kecelakaan.
Seorang petugas kepolisian hampir tertabrak saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang diduga panik ketika hendak dihentikan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, Kamis (29/10/2026).
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki mengatakan, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Namun, pelanggaran melawan arus masih ditemukan meski rambu telah terpasang selama bertahun-tahun.
“Tadi ada petugas yang sempat hampir tertabrak karena kemungkinan pengendara yang melanggar takut,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena tindakan pengendara yang tidak terkendali saat berhadapan dengan petugas dapat membahayakan keselamatan. Risiko serupa juga mengancam pengguna jalan lain, terutama kendaraan yang melaju sesuai arah.
Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas di Jalan Pangeran Suriansyah bukan ketentuan baru. Pengendara seharusnya memperhatikan rambu sebelum memasuki ruas jalan agar tidak mengambil jalur yang berlawanan.
“Pada kesempatan hari ini, dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2026 hari keempat, masih ditemukan pengendara yang melawan arus di Jalan Pangeran Suriansyah. Rambu tersebut sudah ada sejak tahun 2017,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, petugas juga menemukan pengendara yang mengaku belum mengetahui atau memahami pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Karena itu, polisi memberikan edukasi agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku sekaligus menyadari risiko melawan arus.
“Ada sekitar 16 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Kami juga banyak memberikan edukasi karena masih ada yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahkan, ada yang sudah melanggar berkali-kali,” ungkap Ismail.
Meski edukasi tetap diberikan, polisi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi. Penindakan tersebut menggunakan perangkat handheld.
“Untuk sanksinya yang kita berikan berupa handheld,” tutupnya.
Editor: Erwin
Seorang petugas kepolisian hampir tertabrak saat melakukan penindakan terhadap pengendara yang diduga panik ketika hendak dihentikan dalam Operasi Patuh Mahakam 2026, Kamis (29/10/2026).
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki mengatakan, penertiban dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Namun, pelanggaran melawan arus masih ditemukan meski rambu telah terpasang selama bertahun-tahun.
“Tadi ada petugas yang sempat hampir tertabrak karena kemungkinan pengendara yang melanggar takut,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian karena tindakan pengendara yang tidak terkendali saat berhadapan dengan petugas dapat membahayakan keselamatan. Risiko serupa juga mengancam pengguna jalan lain, terutama kendaraan yang melaju sesuai arah.

Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas di Jalan Pangeran Suriansyah bukan ketentuan baru. Pengendara seharusnya memperhatikan rambu sebelum memasuki ruas jalan agar tidak mengambil jalur yang berlawanan.
“Pada kesempatan hari ini, dalam rangka kegiatan Operasi Patuh Mahakam 2026 hari keempat, masih ditemukan pengendara yang melawan arus di Jalan Pangeran Suriansyah. Rambu tersebut sudah ada sejak tahun 2017,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, petugas juga menemukan pengendara yang mengaku belum mengetahui atau memahami pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut. Karena itu, polisi memberikan edukasi agar masyarakat memahami ketentuan yang berlaku sekaligus menyadari risiko melawan arus.
“Ada sekitar 16 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Kami juga banyak memberikan edukasi karena masih ada yang tidak tahu dan tidak mengerti. Bahkan, ada yang sudah melanggar berkali-kali,” ungkap Ismail.

Meski edukasi tetap diberikan, polisi juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi. Penindakan tersebut menggunakan perangkat handheld.
“Untuk sanksinya yang kita berikan berupa handheld,” tutupnya.
Editor: Erwin












Pusat gempa berada di darat 153 km tenggara Oksibil
29 Okt 2026, 10:26:49 WIB • Kedalaman 120 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG
