Peristiwa itu memicu kekhawatiran pengguna jalan lain karena terlihat dalam video yang beredar, kedua kendaraan tampak saling mendahului di tengah kondisi jalan yang berlubang.
Sopir truk tangki Ahmad Idris mengatakan, manuver tersebut bermula ketika dirinya hendak mendahului truk boks di depannya. Namun, upaya itu sempat terhambat karena terdapat lubang di jalan yang membuat kendaraannya kesulitan menghindar.
“Tidak benar itu saya mau nyalip mobil boks. Berhubung ada lubang di depan, mobil saya susah menghindar. Setelah lubang baru bisa menghindar, lalu saya bisa nyalip,” ujar Idris saat memberikan klarifikasi pada Kamis (29/10/2026)
Sebelum melintas di Ring Road 2 truk tangki yang dikemudikan Idris baru selesai menjalani perbaikan di bengkel dan berencana melanjutkan perjalanan menuju kawasan Palaran. Idris juga memastikan kendaraan tersebut tidak membawa muatan saat kejadian.
Idris mengakui dirinya sedang terburu-buru untuk pulang setelah mendapat kabar ada anggota keluarga yang sakit. Kondisi tersebut menjadi alasan ingin segera tiba di tujuan. “Gara-gara mau pulang, ada keluarga sakit, makanya buru-buru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sopir truk tangki untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Pada kesempatan kali ini kami mengklarifikasi video viral antara truk tangki dan mobil box. Pada dasarnya kami mintai keterangan dari drivernya. Secara real tidak ada niatan,” kata Ismail.
Meski sopir membantah berniat balapan, Ismail mengingatkan setiap pengemudi tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga membuka kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan.
“Intinya ada pelanggaran yang kita tindak. Selama operasi juga ada batas kecepatan, mungkin kita tindak dengan tilang, karena di dalam kota itu maksimal kecepatan 60 kilometer per jam,” tegasnya.
Ismail mengimbau sopir truk dan kendaraan angkutan agar tidak memaksakan diri mendahului ketika kondisi jalan belum aman. Menurutnya, manuver tergesa-gesa dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain.
“Karena kalian cepat, bukan hanya Anda yang bisa rugi, orang lain juga bisa rugi,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur
Peristiwa itu memicu kekhawatiran pengguna jalan lain karena terlihat dalam video yang beredar, kedua kendaraan tampak saling mendahului di tengah kondisi jalan yang berlubang.
Sopir truk tangki Ahmad Idris mengatakan, manuver tersebut bermula ketika dirinya hendak mendahului truk boks di depannya. Namun, upaya itu sempat terhambat karena terdapat lubang di jalan yang membuat kendaraannya kesulitan menghindar.
“Tidak benar itu saya mau nyalip mobil boks. Berhubung ada lubang di depan, mobil saya susah menghindar. Setelah lubang baru bisa menghindar, lalu saya bisa nyalip,” ujar Idris saat memberikan klarifikasi pada Kamis (29/10/2026)
Sebelum melintas di Ring Road 2 truk tangki yang dikemudikan Idris baru selesai menjalani perbaikan di bengkel dan berencana melanjutkan perjalanan menuju kawasan Palaran. Idris juga memastikan kendaraan tersebut tidak membawa muatan saat kejadian.
Idris mengakui dirinya sedang terburu-buru untuk pulang setelah mendapat kabar ada anggota keluarga yang sakit. Kondisi tersebut menjadi alasan ingin segera tiba di tujuan. “Gara-gara mau pulang, ada keluarga sakit, makanya buru-buru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Samarinda Iptu Ismail Marzuki mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dari sopir truk tangki untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
“Pada kesempatan kali ini kami mengklarifikasi video viral antara truk tangki dan mobil box. Pada dasarnya kami mintai keterangan dari drivernya. Secara real tidak ada niatan,” kata Ismail.
Meski sopir membantah berniat balapan, Ismail mengingatkan setiap pengemudi tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas. Polisi juga membuka kemungkinan penindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan.
“Intinya ada pelanggaran yang kita tindak. Selama operasi juga ada batas kecepatan, mungkin kita tindak dengan tilang, karena di dalam kota itu maksimal kecepatan 60 kilometer per jam,” tegasnya.
Ismail mengimbau sopir truk dan kendaraan angkutan agar tidak memaksakan diri mendahului ketika kondisi jalan belum aman. Menurutnya, manuver tergesa-gesa dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain.
“Karena kalian cepat, bukan hanya Anda yang bisa rugi, orang lain juga bisa rugi,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur