Kamis, 28/03/2024

Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu 23,99 Gram dari Empat Tersangka

Kamis, 28/03/2024

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan hari ini. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu 23,99 Gram dari Empat Tersangka

Kamis, 28/03/2024

logo

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan hari ini. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 23,99 gram di Ruang Press Release Polres Berau, Kamis (28/3/2024) hari ini.

 Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika memimpin kegiatan pemusnahan ini yang dihadiri kejaksaan dan pihak terkait.

BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi bulan Februari 2024 lalu dengani empat laporan polisi dan empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba.

"Pemusnahan BB sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau," ujar Komank.

Keempat tersangka tersebut diamankan dengan lokasi berbeda-beda. Tersangka inisial M diamankan pada 1 Februari di Jalan Harm Ayoeb, Kelurahan Gunung Tabur sekitar pukul 12.30 WITA dengan BB sabu  1,74 gram.

Lalu MRS yang diamankan di Jalan Pemuda Gang Pinang Merah Blok 1 RT 09, Kelurahan Tanjung Redeb  sekitar pukul 21.30 WITA pada hari yang sama dengan BB sabu seberat 10.07 gram.

Tanggal 8 Februari giliran MH diamankan dengan BB sabu seberat 9,36 gram di Jalan Raja Alam 1  RT 03 Kelurahan Bedungun sekitar 00.05 WITA dan terakhir MR diamankan di Jalan Marsma Iswahyudi RT 01 Kelurahan Rinding sekitar pukul 21.00 WITA dengan BB Sabu seberat 2,82 gram pada hari yang sama 

"Jadi total laporan perkara ada empat perkara dengan jumlah empat tersangka dan total BB sabu sebanyak 23,99 gram," sebut Komank.

Proses pemusnahan BB narkotika seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat," tutupnya.


Editor: Aspian Nur 

Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu 23,99 Gram dari Empat Tersangka

Kamis, 28/03/2024

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan hari ini. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Sat Resnarkoba Polres Berau Musnahkan Sabu 23,99 Gram dari Empat Tersangka

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan hari ini. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANJUNG REDEB - Sat Resnarkoba (Satuan Reserse Narkoba) Polres Berau memusnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 23,99 gram di Ruang Press Release Polres Berau, Kamis (28/3/2024) hari ini.

 Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika memimpin kegiatan pemusnahan ini yang dihadiri kejaksaan dan pihak terkait.

BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi bulan Februari 2024 lalu dengani empat laporan polisi dan empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba.

"Pemusnahan BB sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau," ujar Komank.

Keempat tersangka tersebut diamankan dengan lokasi berbeda-beda. Tersangka inisial M diamankan pada 1 Februari di Jalan Harm Ayoeb, Kelurahan Gunung Tabur sekitar pukul 12.30 WITA dengan BB sabu  1,74 gram.

Lalu MRS yang diamankan di Jalan Pemuda Gang Pinang Merah Blok 1 RT 09, Kelurahan Tanjung Redeb  sekitar pukul 21.30 WITA pada hari yang sama dengan BB sabu seberat 10.07 gram.

Tanggal 8 Februari giliran MH diamankan dengan BB sabu seberat 9,36 gram di Jalan Raja Alam 1  RT 03 Kelurahan Bedungun sekitar 00.05 WITA dan terakhir MR diamankan di Jalan Marsma Iswahyudi RT 01 Kelurahan Rinding sekitar pukul 21.00 WITA dengan BB Sabu seberat 2,82 gram pada hari yang sama 

"Jadi total laporan perkara ada empat perkara dengan jumlah empat tersangka dan total BB sabu sebanyak 23,99 gram," sebut Komank.

Proses pemusnahan BB narkotika seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. 

"Upaya ini juga sejalan dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika bagi seluruh masyarakat," tutupnya.


Editor: Aspian Nur 

 

Berita Terkait

MNC Group Larang Nobar, Euforia Masyarakat Indonesia untuk Timnas U-23 Terancam Meredup

Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Terkendala Lokasi, Pembangunan RSUD Berau Baru Capai 21 Persen

Jadwal Rekrutmen PPK di Kutai Timur Hingga 29 April, Calon Peserta Daftar Secara Online

Sosialisasi 4 Pilar Bersama KH. AUS Hidayat Nur Anggota DPR RI di Kampus SIT Nurul Ilmi

Warga Samarinda “Tagih Janji” Pria yang Posting di Medsos Akan Keliling Kota Sambil Joget Kalau Indonesia U-23 Kalahkan Korsel U-23

Sudah Enam Orang Ambil Formulir Sebagai Bacalon Kepala Daerah Samarinda

Tiap Tahun BPN Kutai Kartanegara Ditarget Tuntaskan Hampir 20 Ribu PTSL

Pansus LKPJ Khawatir Proyek Terowongan Selili Bakal Perparah Macet di Jalan Mulawarman

Gasak Sepeda Motor, Dua Sekuriti Galangan Kapal 'Dicakar' Tim Elang

Pria Paruh Baya Warga Sungai Kapih Berstatus Residivis Diringkus Polisi, Belasan Ribu Dobel L Diamankan

Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

DPRD Mahakam Ulu Ajukan Sembilan OPD dalam Rekomendasi LKPJ Tahun 2023

Tiga Personel Polda Kaltim Terdakwa Penggelapan Alat Penyadap Dituntut 2 Tahun Penjara

Siswa SMPN 5 Samarinda Belajar dan Bersiap Ujian di Dalam Tenda

Lurah Sungai Merdeka Samboja Tegaskan Pengurusan PTSL Nilainya Sesuai dengan SKB 3 Menteri

Dugaan Pungli Sertifikat PTSL di Samboja, Warga Keluhkan Status Pajak dan PTSL yang Hanya Berupa HGB

Puluhan Peserta Paskibraka Berau Ikuti Seleksi Ketat di Tanjung Redeb

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.