Wakil Bupati (Wabup) Kubar Nanang Adriani yang juga Ketua BNK Kubar mengatakan, pertemuan tersebut memberikan sejumlah masukan mengenai pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk persiapan yang diperlukan untuk membentuk BNN di Kubar.
“Alhamdulillah, audiensi BNK Kubar dengan BNN Kota Samarinda berjalan dengan baik. Banyak informasi yang kami peroleh langsung dari Kepala BNN Kota Samarinda, termasuk masukan dan arahan mengenai pelaksanaan program P4GN,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (30/10/2026).
Selain membahas penguatan P4GN, pertemuan tersebut juga menyinggung pengembangan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). BNK Kubar mendapat arahan mengenai langkah lanjutan yang perlu dilakukan, termasuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Terkait pembentukan BNN, Nanang menyebutkan, salah satu kebutuhan utama yang harus dipersiapkan adalah lahan seluas sekitar 2.500 hingga 3.000 meter persegi. Selain itu, dukungan anggaran serta sarana dan prasarana juga perlu dibahas bersama pemerintah daerah.
“Kami akan berupaya mendiskusikan hal ini bersama pimpinan untuk mencari solusi terkait pengadaan tanah. Tentu, pembentukan BNN membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dukungan anggaran dan sarana prasarana,” katanya.
Menurutnya, keberadaan BNN di Kubar nantinya diharapkan dapat memperkuat penanganan narkoba melalui dukungan sumber daya manusia profesional dan pelaksanaan program yang lebih terfokus.
Selama ini, BNK lebih banyak menjalankan fungsi pencegahan dan sosialisasi. Sementara penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi kewenangan kepolisian, dalam hal ini Polres Kubar. Adapun penanganan rehabilitasi membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
“Kalau hanya mengandalkan BNK, masih banyak hal yang belum bisa ditangani secara optimal. Karena itu, kami berharap ke depan BNN bisa berdiri di Kubar sehingga penanganan permasalahan narkoba dapat berjalan lebih fokus dan maksimal,” tegasnya.
Sembari mendorong penguatan kelembagaan, BNK Kubar juga menyiapkan langkah pencegahan yang menyasar lingkungan pemerintahan dan pendidikan. Salah satunya melalui rencana pelaksanaan tes urine secara berkala bagi aparatur sipil negara (ASN).
Nanang mengatakan, tes urine tersebut bukan bertujuan menghukum pegawai, melainkan menjadi bagian dari upaya membantu mereka agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita sudah melakukan langkah-langkah persiapan dan koordinasi. Ke depan, ada rencana melaksanakan tes urine bagi ASN. Namun, ini bukan untuk menghukum, melainkan bagaimana kita bersama-sama membantu mereka keluar dari persoalan tersebut,” kata Nanang.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak terhadap kesehatan, kondisi perekonomian, hingga kinerja pegawai. Karena itu, pencegahan diperlukan agar ASN dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan prima.
Selain di lingkungan pemerintahan, BNK Kubar juga akan mengintensifkan sosialisasi dan penyuluhan di sekolah melalui kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar.
BNK juga akan mendalami informasi mengenai kurikulum khusus yang berkaitan dengan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan, termasuk penerapannya di sekolah.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang diperoleh dari BNN Kota Samarinda akan menjadi bahan evaluasi dan ditindaklanjuti melalui koordinasi serta pelaporan kepada pimpinan. Ia berharap, upaya pembentukan BNN di Kubar dapat terus diperjuangkan agar penanganan narkoba semakin terfokus dan terkoordinasi.
Editor: Erwin
Wakil Bupati (Wabup) Kubar Nanang Adriani yang juga Ketua BNK Kubar mengatakan, pertemuan tersebut memberikan sejumlah masukan mengenai pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), termasuk persiapan yang diperlukan untuk membentuk BNN di Kubar.
“Alhamdulillah, audiensi BNK Kubar dengan BNN Kota Samarinda berjalan dengan baik. Banyak informasi yang kami peroleh langsung dari Kepala BNN Kota Samarinda, termasuk masukan dan arahan mengenai pelaksanaan program P4GN,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Jumat (30/10/2026).
Selain membahas penguatan P4GN, pertemuan tersebut juga menyinggung pengembangan program Kampung Bersinar (Bersih Narkoba). BNK Kubar mendapat arahan mengenai langkah lanjutan yang perlu dilakukan, termasuk membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.
Terkait pembentukan BNN, Nanang menyebutkan, salah satu kebutuhan utama yang harus dipersiapkan adalah lahan seluas sekitar 2.500 hingga 3.000 meter persegi. Selain itu, dukungan anggaran serta sarana dan prasarana juga perlu dibahas bersama pemerintah daerah.
“Kami akan berupaya mendiskusikan hal ini bersama pimpinan untuk mencari solusi terkait pengadaan tanah. Tentu, pembentukan BNN membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dukungan anggaran dan sarana prasarana,” katanya.
Menurutnya, keberadaan BNN di Kubar nantinya diharapkan dapat memperkuat penanganan narkoba melalui dukungan sumber daya manusia profesional dan pelaksanaan program yang lebih terfokus.
Selama ini, BNK lebih banyak menjalankan fungsi pencegahan dan sosialisasi. Sementara penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi kewenangan kepolisian, dalam hal ini Polres Kubar. Adapun penanganan rehabilitasi membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut secara berkelanjutan.
“Kalau hanya mengandalkan BNK, masih banyak hal yang belum bisa ditangani secara optimal. Karena itu, kami berharap ke depan BNN bisa berdiri di Kubar sehingga penanganan permasalahan narkoba dapat berjalan lebih fokus dan maksimal,” tegasnya.