"Pengawasan dilakukan melalui uji tera ulang secara berkala bersama dinas metrologi pemerintah daerah serta inspeksi mendadak pada sarana dispenser," kata Edi Jumat (30/10/2026).
Kepastian takaran presisi merupakan hak konsumen yang mutlak dilindungi, sehingga pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian takaran, kami akan langsung menindaklanjutinya dan memastikan sanksi serta langkah perbaikan dilakukan,” tegasnya.
Seluruh pengelola dan petugas SPBU diingatkan agar tidak bermain-main dengan standar pelayanan. Setiap SPBU diwajibkan menjaga kejujuran serta keandalan alat ukur agar volume BBM yang dikucurkan sesuai dengan nominal rupiah yang dikeluarkan konsumen.
Di samping pengetatan pengawasan dan ancaman sanksi, Pertamina mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengisian BBM di lapangan.
"Konsumen diimbau memastikan angka pada layar dispenser dimulai dari nol sebelum pengisian dimulai," ungkapnya.
Kalau masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian takaran di SPBU, aduan dapat langsung.
"Aduan bisa disampaikan melalui saluran resmi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 yang beroperasi 24 jam," pungkas Edi.
Editor: Aspian Nur
"Pengawasan dilakukan melalui uji tera ulang secara berkala bersama dinas metrologi pemerintah daerah serta inspeksi mendadak pada sarana dispenser," kata Edi Jumat (30/10/2026).
Kepastian takaran presisi merupakan hak konsumen yang mutlak dilindungi, sehingga pelanggaran aturan tidak akan ditoleransi.
“Apabila ditemukan ketidaksesuaian takaran, kami akan langsung menindaklanjutinya dan memastikan sanksi serta langkah perbaikan dilakukan,” tegasnya.
Seluruh pengelola dan petugas SPBU diingatkan agar tidak bermain-main dengan standar pelayanan. Setiap SPBU diwajibkan menjaga kejujuran serta keandalan alat ukur agar volume BBM yang dikucurkan sesuai dengan nominal rupiah yang dikeluarkan konsumen.
Di samping pengetatan pengawasan dan ancaman sanksi, Pertamina mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses pengisian BBM di lapangan.
"Konsumen diimbau memastikan angka pada layar dispenser dimulai dari nol sebelum pengisian dimulai," ungkapnya.
Kalau masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau ketidaksesuaian takaran di SPBU, aduan dapat langsung.
"Aduan bisa disampaikan melalui saluran resmi Pertamina Contact Center (PCC) di nomor 135 yang beroperasi 24 jam," pungkas Edi.