Jumat, 08/07/2022

SKK Migas Kalsul Gencarkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jumat, 08/07/2022

Kepala SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris. (Foto: Hendra/Korankaltim.com)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SKK Migas Kalsul Gencarkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jumat, 08/07/2022

logo

Kepala SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris. (Foto: Hendra/Korankaltim.com)

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengimplementasikan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian industri hulu migas. Bahkan mendapat akreditasi SNI ISO 37001, serta sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSSMAP) pada 26 Oktober tahun 2018 lalu.

Penerapan SMAP merupakan salah satu upaya SKK Migas untuk meningkatkan tata kelola hulu migas yang baik dan bersih dari praktik penyuapan. Kemudian, SNI ISO 37001 tentang SMAP merupakan sebuah instrumen yang dirancang guna mengembangkan, mengimplementasikan, dan memperbaiki program anti suap.

Instrumen ini berisi serangkaian tindakan, kontrol atau prosedur yang harus dilakukan untuk mencegah, mendeteksi, dan mengatasi suap.

Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Azhari Idris mengatakan, SKK Migas telah melakukan sosialisasi penerapan SNI ISO 37001:2016 kepada pekerja, mengingat pentingnya pemahaman terhadap SMAP.

"Sosialisasi SMAP ini terus kami lakukan. Langkah ini diharapkan akan membantu terciptanya industri hulu migas yang transparan dan efisien. Seluruh pekerja memahami dan mematuhinya," kata Azhari saat jumpa awak media pada Kamis (7/7) malam.

SKK Migas juga menyampaikan sosialisasi SMAP ke para stakeholder di daerah pada setiap kesempatan. Termasuk kepada jurnalis.

"Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam implementasi SMAP, SKK Migas menerapkan Pedoman Etika dan Prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality), dan secara tegas melarang segala bentuk praktik penyuapan dan benturan kepentingan atau zero tolerance," bebenya.

Penerapan SMAP, lanjut Azhari, membantu SKK Migas untuk lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya di industri hulu migas. Tentunya dengan menghindari dan menghilangkan gangguan dari praktik-praktik penyuapan.

"Penerapan sistem ini juga dapat menjaga reputasi SKK Migas sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau good governance," ucapnya.

Tujuan dari SMAP yakni menjalankan seluruh kegiatan usaha hulu migas dengan prinsip-prinsip good governance. Serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam fase implementasi program ini, SKK Migas melakukan beberapa langkah diantaranya menerbitkan aturan yang mempertegas larangan menerima dan memberikan suap yang berlaku untuk manajemen, pegawai, dan tenaga alih daya yang bekerja di SKK Migas. Termasuk suami/isteri dan keluarganya, serta diterapkan di kantor pusat dan seluruh kantor perwakilan SKK Migas.

"Aturan tersebut telah kami sosialisasikan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali," tegas Azhari.


Penulis: Hendra

Editor: Supiansyah

SKK Migas Kalsul Gencarkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Jumat, 08/07/2022

Kepala SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Azhari Idris. (Foto: Hendra/Korankaltim.com)

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.