Senin, 17/11/2025
Senin, 17/11/2025
Ilustrasi alat berat yang ada disalah satu perusahaan pertambangan di Kaltim.(Istimewa)
Senin, 17/11/2025

Ilustrasi alat berat yang ada disalah satu perusahaan pertambangan di Kaltim.(Istimewa)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sampai saat ini masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum tergarap optimal oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Satu dari beberapa sektor yang disebut paling jelas dan memiliki peluang besar untuk digenjot adalah pendataan serta penarikan pajak alat berat.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Nurhadi Saputra usai kunjungan ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar) beberapa waktu lalu dan memperlihatkan alat berat menjadi sektor dengan potensi kebocoran paling besar.
Kondisinya dinilai berbeda dengan sektor lain yang relatif lebih mudah dipantau. “Kalau kami lihat, potensi paling nyata itu ada di alat berat. Pertambangan di Kaltim ini tidak mungkin bisa terdeteksi semua secara detail,” kata Nurhadi kepada Korankaltim.com Senin (17/11/2025).
Adanya kemungkinan perusahaan tidak melaporkan jumlah alat berat secara utuh. Dicontohkannya sebuah perusahaan bisa saja memiliki 20 unit alat berat namun hanya melaporkan 10 unit.
“Kami tidak suudzon, tapi sebagai saya juga pernah jadi pengusaha, saya tahu situasinya. Teman-teman di Komisi II juga pernah jadi pengusaha. Sangat mungkin memiliki 20 unit tapi yang dilaporkan cuma 10,” ungkapnya.
Politisi PPP itu menambahkan alat berat tidak disimpan di garasi atau lokasi statis, tetapi tersebar di berbagai titik operasi, sehingga sulit dideteksi secara langsung. Selain pelaporan yang berpotensi tidak akurat, pergerakan alat berat antarprovinsi juga menjadi tantangan tersendiri.
Nurhadi mencontohkan laporan dari PT PAMA, yang mengoperasikan alat berat di dua provinsi berbeda, yakni Kaltim dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kondisi ini dapat menyebabkan alat mudah dipindahkan ketika petugas melakukan pemeriksaan. “Saat kami periksa, bisa saja alat itu dialihkan ke Kalteng, kita tidak tahu. Ini kendala yang nyata,” ucapnya.
Untuk memaksimalkan potensi PAD, Nurhadi menekankan dua aspek penting yakni kerja sama dari perusahaan pertambangan agar melaporkan jumlah alat berat secara jujur dan transparan.
Ditambah peran eksekutif dan petugas lapangan yang harus mampu melakukan verifikasi data dengan lebih akurat dan menyeluruh. Namun meski laporan sudah sesuai, persoalan lain kembali muncul: minimnya perusahaan yang benar-benar membayar pajak.
“Yang mau bayar pun baru sekitar 30 persen, itu pun hanya di Kaltim. Belum termasuk Kutai Barat atau Kutai Kartanegara yang pasti jumlahnya jauh lebih besar,” jelas Nurhadi.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim menilai sektor alat berat menjadi area prioritas yang harus dikejar pemerintah untuk meningkatkan PAD secara signifikan. Pemprov Kaltim harus melakukan langkah tegas dan sistematis agar potensi ini tidak terus bocor.
Editor: Aspian Nur
Senin, 17/11/2025
Ilustrasi alat berat yang ada disalah satu perusahaan pertambangan di Kaltim.(Istimewa)
TERPOPULER