Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
TPI yang dilengkapi fasilitas cold storage ini ditargetkan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Kamis, 30/07/2026

TPI yang dilengkapi fasilitas cold storage ini ditargetkan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Tempat Pelelangan Ikan (TPI) senilai Rp8 miliar di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Harapan Baru ditargetkan mulai melayani pedagang dan masyarakat pada Agustus 2026.
Kesiapan operasional dipastikan setelah Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama jajaran meninjau langsung TPI serta cold storage pada Kamis (30/7/2026) sore.
“Setelah kami melakukan peninjauan lapangan, memang benar pekerjaan fisik TPI dan cold storage ini telah selesai dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan,” kata Andi Harun.
Kehadiran TPI baru merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan publik di sektor perikanan. Selain menyediakan tempat transaksi yang lebih representatif, fasilitas tersebut diharapkan mampu memperkuat rantai distribusi hasil tangkapan nelayan.
“Dengan aset tanah yang cukup luas di sini, kami berharap aktivitas perdagangan ikan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Salah satu fasilitas utama yang disiapkan ialah cold storage berkapasitas 120 ton. Selain itu, TPI dilengkapi 22 lapak bagi pedagang ikan serta ruang yang dipersiapkan untuk pengembangan aktivitas hilirisasi, seperti pengemasan produk perikanan.
“Bahkan ke depan kami pertimbangkan membuat warung-warung ikan segar. Namun, itu tahap berikutnya. Kami operasikan dulu, kami lihat perkembangannya,” jelasnya.
Meski bangunan utama telah selesai, masih terdapat beberapa fasilitas pendukung yang perlu disempurnakan sebelum operasional penuh dimulai, di antaranya penerangan kawasan, lampu akses masuk, serta penataan area parkir.
Fasilitas parkir menjadi penting karena kawasan tersebut nantinya akan melayani mobilitas kendaraan pengangkut ikan, mulai dari pikap hingga truk milik pedagang maupun nelayan.
Saat ini pemerintah masih mematangkan pola pengelolaan, apakah dijalankan secara swakelola atau melalui skema kerja sama pemanfaatan aset.
Untuk mengoperasikan seluruh fasilitas tersebut, diperkirakan dibutuhkan 20 hingga 22 tenaga kerja.
Keberadaan fasilitas baru ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh ikan segar dengan kualitas yang lebih terjaga, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi sektor perikanan di Kota Tepian.
“Kalau pedagang ikannya memiliki fasilitas parkir yang baik dan akses jalannya sudah bagus, tentu secara komersial kawasan ini akan sangat strategis,” tandasnya.
Editor: Erwin
Kamis, 30/07/2026
TPI yang dilengkapi fasilitas cold storage ini ditargetkan mulai beroperasi pada pekan kedua Agustus 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)
TERPOPULER