Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, bersama Panitia Khusus (Pansus) IV saat melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang belum lama ini.
Kunjungan itu dipimpin Abdul Rasid bersama Ketua Pansus IV DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida, anggota Pansus IV, serta staf Sekretariat DPRD Kukar.
Abdul Rasid kepada Korankaltim.com, Minggu (18/10/2026) mengungkapkan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menghimpun referensi untuk menyempurnakan pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan. Salah satu hal yang dicermati ialah bagaimana membangun ekosistem pengembangan pemuda melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan.
Pansus DPRD Kukar mempelajari sejumlah pendekatan yang diterapkan Pemerintah Kota Bontang dalam memfasilitasi pengembangan potensi pemuda. “Di antaranya melalui pelatihan keterampilan, pemagangan, pengembangan ekonomi kreatif, serta perluasan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Rasid.
Politikus Golkar ini menjelaskan Dispopar Kota Bontang memaparkan bahwa program kepemudaan didukung koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kerja sama dengan perguruan tinggi, serta keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pola kolaborasi ini menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi DPRD Kukar. Dukungan perusahaan dinilai dapat membuka peluang untuk memperluas akses pelatihan, meningkatkan keterampilan kerja, dan mendukung tumbuhnya wirausaha muda apabila dirancang sesuai kebutuhan daerah.
Bagi Kukar, keterlibatan berbagai pihak perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda. Pemuda tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga didorong agar mampu mengembangkan gagasan, menciptakan usaha, dan mengambil peran dalam pembangunan di daerahnya.
“Karena itu, pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan menjadi kesempatan untuk menelaah bentuk fasilitasi yang dapat dikembangkan pemerintah daerah, termasuk ruang kolaborasi dengan perusahaan dan institusi pendidikan,” jelasnya.
Selain pola kolaborasi CSR, rombongan DPRD Kukar juga menggali informasi mengenai peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), program kepemimpinan, kepeloporan, serta pengembangan kewirausahaan.
Berbagai informasi tersebut menjadi referensi bagi Pansus IV dalam menelaah materi regulasi agar pelayanan kepemudaan dapat disusun lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Abdul Rasid bersama jajaran DPRD Kukar memandang bahwa pengembangan pemuda membutuhkan dukungan yang saling terhubung. Program pelatihan, akses terhadap dunia usaha, penguatan kapasitas kepemimpinan, dan kesempatan berpartisipasi perlu berjalan beriringan agar potensi generasi muda dapat berkembang.
Melalui konsultasi tersebut, DPRD Kukar berharap memperoleh masukan yang relevan untuk memperkaya pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan. Referensi dari Kota Bontang selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masyarakat Kukar.
“Upaya ini diharapkan memperkuat peran pemerintah daerah dalam membuka kesempatan bagi pemuda untuk berkembang, sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha dan berbagai pihak dalam membangun generasi muda yang terampil, kreatif, dan mandiri,” tegas Rasid. (Adv)
Editor: Erwin
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, bersama Panitia Khusus (Pansus) IV saat melakukan kunjungan kerja konsultasi ke Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang belum lama ini.
Kunjungan itu dipimpin Abdul Rasid bersama Ketua Pansus IV DPRD Kukar, Desman Minang Endianto. Turut hadir Wakil Ketua III DPRD Kukar, Aini Farida, anggota Pansus IV, serta staf Sekretariat DPRD Kukar.
Abdul Rasid kepada Korankaltim.com, Minggu (18/10/2026) mengungkapkan pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menghimpun referensi untuk menyempurnakan pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan. Salah satu hal yang dicermati ialah bagaimana membangun ekosistem pengembangan pemuda melalui kolaborasi pemerintah daerah dengan sektor swasta dan lembaga pendidikan.
Pansus DPRD Kukar mempelajari sejumlah pendekatan yang diterapkan Pemerintah Kota Bontang dalam memfasilitasi pengembangan potensi pemuda. “Di antaranya melalui pelatihan keterampilan, pemagangan, pengembangan ekonomi kreatif, serta perluasan ruang bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan,” kata Rasid.
Politikus Golkar ini menjelaskan Dispopar Kota Bontang memaparkan bahwa program kepemudaan didukung koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kerja sama dengan perguruan tinggi, serta keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pola kolaborasi ini menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi DPRD Kukar. Dukungan perusahaan dinilai dapat membuka peluang untuk memperluas akses pelatihan, meningkatkan keterampilan kerja, dan mendukung tumbuhnya wirausaha muda apabila dirancang sesuai kebutuhan daerah.
Bagi Kukar, keterlibatan berbagai pihak perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya membangun kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda. Pemuda tidak hanya dipersiapkan untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga didorong agar mampu mengembangkan gagasan, menciptakan usaha, dan mengambil peran dalam pembangunan di daerahnya.
“Karena itu, pembahasan regulasi pelayanan kepemudaan menjadi kesempatan untuk menelaah bentuk fasilitasi yang dapat dikembangkan pemerintah daerah, termasuk ruang kolaborasi dengan perusahaan dan institusi pendidikan,” jelasnya.