Kamis, 28/03/2024

Berau Bakal Bangun Gedung MPP untuk Integrasikan Semua Layanan

Kamis, 28/03/2024

Contoh Gedung Mal Pelayanan Publik Di Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Berau Bakal Bangun Gedung MPP untuk Integrasikan Semua Layanan

Kamis, 28/03/2024

logo

Contoh Gedung Mal Pelayanan Publik Di Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANUUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten  Berau sedang melakukan pengembangan inovasi pelayanan publik dengan mengkaji perencanaan berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga yakni Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau Nanang menjelaskan, tahun ini perencanaan MPP tersebut sudah tahap kajian, hanya saja  belum bisa memberitahukan lokasi pasti.

Selain itu, untuk pembangunan fisik rencananya akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

"Karena kami hanya mengusulkan karena kehadiran MPP ini sangat penting untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Nanang kepada Korankaltim.com Kamis (28/3/2024).

Lokasi pembangunan MPP ini akan memiliki lahan yang luas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024. Diprediksi pada 2025 mendatang pembangunan fisiknya sudah selesai dan bisa segera dimanfaatkan.

"MPP akan menyatukan beberapa pelayanan lembaga vertikal dan horizontal jadi lokasinya juga harus strategis" terangnya.

Persyaratan untuk mendirikan MPP di Berau sudah dipenuhi  dan sudah ada surat rekomendasi dari pemerintah pusat.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, rencanan pembangunan MPP  dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di indonesia.

Hal itu dilakukan untuk pengembangan inovasi pelayanan publik. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu gedung.

Berdirinya MPP juga merupakan  cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. "Jadi terintegrasi dalam satu gedung," kata Sri

Editor: Aspian Nur



Berau Bakal Bangun Gedung MPP untuk Integrasikan Semua Layanan

Kamis, 28/03/2024

Contoh Gedung Mal Pelayanan Publik Di Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Berau Bakal Bangun Gedung MPP untuk Integrasikan Semua Layanan

Contoh Gedung Mal Pelayanan Publik Di Kutai Kartanegara. (Foto: Istimewa)

Penulis: Indri

KORANKALTIM.COM, TANUUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten  Berau sedang melakukan pengembangan inovasi pelayanan publik dengan mengkaji perencanaan berdirinya pelayanan terpadu generasi ketiga yakni Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau Nanang menjelaskan, tahun ini perencanaan MPP tersebut sudah tahap kajian, hanya saja  belum bisa memberitahukan lokasi pasti.

Selain itu, untuk pembangunan fisik rencananya akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau.

"Karena kami hanya mengusulkan karena kehadiran MPP ini sangat penting untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Nanang kepada Korankaltim.com Kamis (28/3/2024).

Lokasi pembangunan MPP ini akan memiliki lahan yang luas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024. Diprediksi pada 2025 mendatang pembangunan fisiknya sudah selesai dan bisa segera dimanfaatkan.

"MPP akan menyatukan beberapa pelayanan lembaga vertikal dan horizontal jadi lokasinya juga harus strategis" terangnya.

Persyaratan untuk mendirikan MPP di Berau sudah dipenuhi  dan sudah ada surat rekomendasi dari pemerintah pusat.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, rencanan pembangunan MPP  dinilai sebagai langkah pembaharuan bagi sistem pelayanan publik di indonesia.

Hal itu dilakukan untuk pengembangan inovasi pelayanan publik. MPP dianggap lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu gedung.

Berdirinya MPP juga merupakan  cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja. "Jadi terintegrasi dalam satu gedung," kata Sri

Editor: Aspian Nur



 

Berita Terkait

Ditemukan Banyak Bekas Luka Melepuh Hampir Sekujur Tubuh, Bocah 8 Tahun di Samarinda Diduga Korban Penganiayaan Ibu Kandung dan Ayah Tiri

Terkendala Lokasi, Pembangunan RSUD Berau Baru Capai 21 Persen

Jadwal Rekrutmen PPK di Kutai Timur Hingga 29 April, Calon Peserta Daftar Secara Online

Aus Hidayat Beri Kuis Saat Sosialisasi 4 Pilar di SMP IT Nurul Ilmi Tenggarong

Warga Samarinda “Tagih Janji” Pria yang Posting di Medsos Akan Keliling Kota Sambil Joget Kalau Indonesia U-23 Kalahkan Korsel U-23

Sudah Enam Orang Ambil Formulir Sebagai Bacalon Kepala Daerah Samarinda

Tiap Tahun BPN Kutai Kartanegara Ditarget Tuntaskan Hampir 20 Ribu PTSL

Pansus LKPJ Khawatir Proyek Terowongan Selili Bakal Perparah Macet di Jalan Mulawarman

Gasak Sepeda Motor, Dua Sekuriti Galangan Kapal 'Dicakar' Tim Elang

Pria Paruh Baya Warga Sungai Kapih Berstatus Residivis Diringkus Polisi, Belasan Ribu Dobel L Diamankan

Antisipasi Lonjakan Jumlah Penduduk, Pemkot Balikpapan Bakal Kembali Berlakukan Jaminan Domisili untuk Pendatang

DPRD Mahakam Ulu Ajukan Sembilan OPD dalam Rekomendasi LKPJ Tahun 2023

Tiga Personel Polda Kaltim Terdakwa Penggelapan Alat Penyadap Dituntut 2 Tahun Penjara

Siswa SMPN 5 Samarinda Belajar dan Bersiap Ujian di Dalam Tenda

Lurah Sungai Merdeka Samboja Tegaskan Pengurusan PTSL Nilainya Sesuai dengan SKB 3 Menteri

Dugaan Pungli Sertifikat PTSL di Samboja, Warga Keluhkan Status Pajak dan PTSL yang Hanya Berupa HGB

Puluhan Peserta Paskibraka Berau Ikuti Seleksi Ketat di Tanjung Redeb

Siap Maju di Pilkada Mahulu, Novita Bulan Klaim Didukung Internal Fraksi Hingga Masyarakat

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.