Rabu, 11/12/2019

Hari Antikorupsi, PMII Kukar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD

Rabu, 11/12/2019

PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Hari Antikorupsi, PMII Kukar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD

Rabu, 11/12/2019

logo

PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar)  menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kukar pada aksi damai memperingati Hari Antikorupsi pada Rabu (11/12/2019).

Tuntutan tersebut ialah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, pengelolaan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yang  transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

PMII Kukar bahkan mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Karena itu bentuk dari komitmen kami, dan meminta anggota DPRD untuk betul-betul memperjuangkan transparansi anggaran itu," kata Koordinator Aksi, Sukirman kepada korankaltim.com.

Pihaknya, lanjut Sukirman, mencurigai adanya praktik KKN dengan melihat adanya beberapa proyek mangkrak. Menurutnya, tidak mungkin suatu proyek bakal terhambat apabila dianggarkan dengan cukup.

Dia memberi contoh proyek patung naga yang sampai hari ini belum rampung. 

"Itu adalah simbol kebudayaan Kukar, sampai hari ini belum dinaikan juga kepalanya itu," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

Hari Antikorupsi, PMII Kukar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD

Rabu, 11/12/2019

PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom

Berita Terkait


Hari Antikorupsi, PMII Kukar Sampaikan Tujuh Tuntutan ke DPRD

PC PMII Kukar saat menggelar aksi damai hari Anti korupsi pada Rabu (11/12/2019) (Foto: Reza Fahlevi/korankaltimcom

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan aktivis Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar)  menyampaikan tujuh poin tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kukar pada aksi damai memperingati Hari Antikorupsi pada Rabu (11/12/2019).

Tuntutan tersebut ialah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, pengelolaan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik, mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yang  transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak, mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan terakhir meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas.

PMII Kukar bahkan mengancam membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

"Karena itu bentuk dari komitmen kami, dan meminta anggota DPRD untuk betul-betul memperjuangkan transparansi anggaran itu," kata Koordinator Aksi, Sukirman kepada korankaltim.com.

Pihaknya, lanjut Sukirman, mencurigai adanya praktik KKN dengan melihat adanya beberapa proyek mangkrak. Menurutnya, tidak mungkin suatu proyek bakal terhambat apabila dianggarkan dengan cukup.

Dia memberi contoh proyek patung naga yang sampai hari ini belum rampung. 

"Itu adalah simbol kebudayaan Kukar, sampai hari ini belum dinaikan juga kepalanya itu," pungkasnya.


Penulis: Reza Fahlevi

Editor: M.Huldi

 

Berita Terkait

Pecandu Narkoba Punya Hak untuk Bahagia Dengan Layanan Rehabilitasi dari Yayasan Sekata

Pelantikan Anggota DPRD Paser Terpilih Digelar 19 Agustus Mendatang

Seribu Lebih ASN di Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik, Wali Kota Berharap Tak Sekadar jadi Seremonial Semata

Ramp Check di Dua Terminal, Kelengkapan Surat jadi Perhatian, Para Supir Dites Urine

Kasi Pidsus Berganti, Kejari Paser Ingatkan Tugas Bangun Komunikasi

Banjir di Dua Kecamatan di Kutai Barat, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

IKN Dikabarkan Terdampak Banjir, Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Hanya Kabar Hoaks

Lokasi CFD Tenggarong Pindah Besok Pagi, SK2 Bakal Bagikan 200 Sapoh untuk Para Pedagang

Pj Gubernur Kaltim Pantau Banjir di Mahulu, Penyaluran Listrik, Bantuan Pangan dan Air Bersih jadi Prioritas Awal

Dukung Gerakan Literasi Desa, Paser Terima Mobil Pusling diJakarta

Warga RT 13 Kelurahan Baru, Tenggarong Berembuk Manfaatkan Dana Rp50 Juta

Setelah Balikpapan, Dinkes Kaltim Siap Vaksinasi Lima Ribu Anak di Kota Samarinda

Dinsos Kaltim Kirim 1.500 Paket ke Mahulu, Kemensos RI juga Segera Beri Bantuan

Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Masjid Al Qadar Tenggarong Siang Tadi

Kecamatan Tabang Diterjang Banjir Imbas Hujan di Hulu Sungai Belayan, BPBD Kukar Turunkan Tim Pantau Potensi Banjir Kiriman dari Mahulu

Hendak Menyeberang Jalan Saat Banjir di Mahulu, Karyawan Warung PHP Sebenaq Meninggal Dunia Pagi Tadi

Aktivitas Warga di Ibu Kota Mahulu Mulai Normal Setelah Sempat Diterjang Banjir

Kerap Mencuri di Rumah Kosong, Warga Perum Handil Kopi Sambutan Diciduk Polisi

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.