Minggu, 12/05/2019

Pembatasan Pelayanan JKN - KIS di RSKD, BPJS Watch : Tidak Bijak

Minggu, 12/05/2019

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pembatasan Pelayanan JKN - KIS di RSKD, BPJS Watch : Tidak Bijak

Minggu, 12/05/2019

logo

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pembatasan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di Rumah Sakit Kanujoso Djatwibowo karena persoalan akreditasi menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, seharusnya Menteri Kesehatan tetap memberikan ruang kerja sama utuh bukan sebagian atau hanya untuk pasien hemodialisis, kemoterapi dan fisioterapi.

RS yang belum atau habis masa akreditasi seharusnya dikasih kesempatan kerja sama utuh sampai 30 Juni 2019. Kenapa rumah sakit yang sudah punya akreditasi tapi jatuh tempo diberikan kerja sama terbatas atau sebagian," kata Timboel Siregar ketika dihubungi KoranKaltim.Com, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, Menteri Kesehatan lebih percaya kepada rumah sakit yang belum punya akreditasi dibandingkan yang jatuh tempo akreditasinya. Sehingga akibat kerjasama terbatas, maka pasien JKN - KIS akan sulit mengakses pelayanan kesehatan yg baik.

"Berpikirnya Menteri Kesehatan tidak bijak," ucapnya.


Penulis / Editor : */Hendra

Pembatasan Pelayanan JKN - KIS di RSKD, BPJS Watch : Tidak Bijak

Minggu, 12/05/2019

Berita Terkait


Pembatasan Pelayanan JKN - KIS di RSKD, BPJS Watch : Tidak Bijak

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pembatasan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) di Rumah Sakit Kanujoso Djatwibowo karena persoalan akreditasi menjadi perhatian Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, seharusnya Menteri Kesehatan tetap memberikan ruang kerja sama utuh bukan sebagian atau hanya untuk pasien hemodialisis, kemoterapi dan fisioterapi.

RS yang belum atau habis masa akreditasi seharusnya dikasih kesempatan kerja sama utuh sampai 30 Juni 2019. Kenapa rumah sakit yang sudah punya akreditasi tapi jatuh tempo diberikan kerja sama terbatas atau sebagian," kata Timboel Siregar ketika dihubungi KoranKaltim.Com, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, Menteri Kesehatan lebih percaya kepada rumah sakit yang belum punya akreditasi dibandingkan yang jatuh tempo akreditasinya. Sehingga akibat kerjasama terbatas, maka pasien JKN - KIS akan sulit mengakses pelayanan kesehatan yg baik.

"Berpikirnya Menteri Kesehatan tidak bijak," ucapnya.


Penulis / Editor : */Hendra

 

Berita Terkait

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.