Senin, 29/04/2019
Senin, 29/04/2019
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
Senin, 29/04/2019
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
KORANKATIM.COM, TENGGARONG - Sesuai dengan Tahapan Jadwal dan Program Pemilu 2019, Rekapitulasi Surat Suara di tingkat PPK harus sudah selesai dan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada 4 Mei mendatang.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, mengatakan sejauh ini sudah sembilan PPK yang telah menyerahkan hasil rekapitulasinya.
“Ada sembilan kecamatan yang telah selesai dan dan sampai ke KPU Kukar. Yakni Kotabangun, Muara Jawa, Sangasanga, Sebulu, Loa Kulu, Kenohan, Muara Wis, Kembang Janggut. Sementara dari Muara Badak telah selesai rekapitulasi tapi surat suaranya belum sampai ke KPU,” kata Erlyando kepada Korankaltim.com.
Kecamatan lainnya seperti Tenggarong, Tenggarong Seberang, Samboja, Loa Janan, Muara Kaman, Anggana, Muara Kaman, Marangkayu, Muara Muntai, Tabang belum selesai menggelar rekapitulasi.
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada kendala yang berarti di PPK. Hanya saja banyaknya surat suara menyebabkan perhitungan tersebut berlangsung lama.
“Selain itu juga, waktu PPK memulai itu kan beda-beda. Ada yang lambat, ada yang cepat, kalau berdasar jadwal tahapan itu sampai tanggal 4 Mei sudah di KPU semua, sudah clear. Dan untuk rekapitulasi di KPU selambat-lambatnya tanggal 7 Mei, artinya dalam minggu-minggu ini kita akan merekap, namun belum ditetapkan tanggal berapa,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra
KORANKATIM.COM, TENGGARONG - Sesuai dengan Tahapan Jadwal dan Program Pemilu 2019, Rekapitulasi Surat Suara di tingkat PPK harus sudah selesai dan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada 4 Mei mendatang.
Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, mengatakan sejauh ini sudah sembilan PPK yang telah menyerahkan hasil rekapitulasinya.
“Ada sembilan kecamatan yang telah selesai dan dan sampai ke KPU Kukar. Yakni Kotabangun, Muara Jawa, Sangasanga, Sebulu, Loa Kulu, Kenohan, Muara Wis, Kembang Janggut. Sementara dari Muara Badak telah selesai rekapitulasi tapi surat suaranya belum sampai ke KPU,” kata Erlyando kepada Korankaltim.com.
Kecamatan lainnya seperti Tenggarong, Tenggarong Seberang, Samboja, Loa Janan, Muara Kaman, Anggana, Muara Kaman, Marangkayu, Muara Muntai, Tabang belum selesai menggelar rekapitulasi.
Sejauh ini, lanjutnya, tidak ada kendala yang berarti di PPK. Hanya saja banyaknya surat suara menyebabkan perhitungan tersebut berlangsung lama.
“Selain itu juga, waktu PPK memulai itu kan beda-beda. Ada yang lambat, ada yang cepat, kalau berdasar jadwal tahapan itu sampai tanggal 4 Mei sudah di KPU semua, sudah clear. Dan untuk rekapitulasi di KPU selambat-lambatnya tanggal 7 Mei, artinya dalam minggu-minggu ini kita akan merekap, namun belum ditetapkan tanggal berapa,” pungkasnya.
Penulis: Reza Fahlevi
Editor: M.Huldi
Copyright © 2024 - Korankaltim.com
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.