Selasa, 26/02/2019

Tenang, Solar di Bontang Aman

Selasa, 26/02/2019

Foto : Istimewa

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tenang, Solar di Bontang Aman

Selasa, 26/02/2019

logo

Foto : Istimewa

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pertamina memastikan Solar untuk kota Bontang terpenuhi. Pasalnya, penyaluran Solar bersubsidi ditingkatkan mulai Januari 2019 dan setelah SPBU Tanjung Laut kembali beroperasi sejak pertengahan 2018 lalu.

Sehingga saat ini ada empat SPBU yang melayani Solar diantaranya SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan dengan realisasi konsumsi untuk 4 SPBU tersebut berjumlah 1.056 KL atau 136 persen lebih besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.

"Peningkatan penyaluran Solar bersubsidi sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di tahun 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang," kata Region Manager Comm & CSR Kalimantan, Yudi Nugraha melalui rilis ke korankaltim.com, Selasa (26/2/2019).

Lebih lanjut Yudi menjelaskan, acuan Pertamina dalam menyalurkan solar melalui kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga bulan Januari sudah melebihi 54 persen dari Kuota yang diberikan.

"Kami pastinya meningkatkan kerja sama dengan Polres setempat untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga akan menindak tegas konsumen yang menyalahgunakan Solar, seperti untuk dijual kembali," imbuhnya.

Penindakan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dimana terdapat larangan membeli Premium dan solar bersubsidi di SPBU bagi konsumen industri perkebunan dan pertambangan serta konsumen umum yang menggunakan jeriken, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.

"Masyarakat Bontang juga dapat melaporkan kejadian atau temuan di lapangan dengan menghubungi Call Center Pertamina di 135 atau email ke pcc@pertamina.com," ujarnya.

Selain itu, Pertamina juga mengimbau pemilik kendaraan untuk menggunakan Dexlite dengan Cetane Number (CN) minimal 51 atau Pertamina Dex (CN) 53 karena lebih baik untuk performa dan usia kendaraan. (*)


Editor : Hendra

Tenang, Solar di Bontang Aman

Selasa, 26/02/2019

Foto : Istimewa

Berita Terkait


Tenang, Solar di Bontang Aman

Foto : Istimewa

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pertamina memastikan Solar untuk kota Bontang terpenuhi. Pasalnya, penyaluran Solar bersubsidi ditingkatkan mulai Januari 2019 dan setelah SPBU Tanjung Laut kembali beroperasi sejak pertengahan 2018 lalu.

Sehingga saat ini ada empat SPBU yang melayani Solar diantaranya SPBU Kopkar PKT, Akawy, dan Lok Tuan dengan realisasi konsumsi untuk 4 SPBU tersebut berjumlah 1.056 KL atau 136 persen lebih besar dibanding bulan Januari 2018 sebesar 448 KL.

"Peningkatan penyaluran Solar bersubsidi sudah dilakukan dengan adanya pengaktifan kembali SPBU yang menjual Solar PSO di tahun 2019 dan itu sudah sangat mencukupi kebutuhan solar di wilayah Kota Bontang," kata Region Manager Comm & CSR Kalimantan, Yudi Nugraha melalui rilis ke korankaltim.com, Selasa (26/2/2019).

Lebih lanjut Yudi menjelaskan, acuan Pertamina dalam menyalurkan solar melalui kuota yang diberikan oleh BPH Migas, realisasi Solar PSO dan Kuota Solar 2019 hingga bulan Januari sudah melebihi 54 persen dari Kuota yang diberikan.

"Kami pastinya meningkatkan kerja sama dengan Polres setempat untuk mengatur agar antrean tidak menimbulkan kemacetan atau mengganggu pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga akan menindak tegas konsumen yang menyalahgunakan Solar, seperti untuk dijual kembali," imbuhnya.

Penindakan itu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM dimana terdapat larangan membeli Premium dan solar bersubsidi di SPBU bagi konsumen industri perkebunan dan pertambangan serta konsumen umum yang menggunakan jeriken, drum, dan tangki kendaraan standar atau bermodifikasi untuk dijual kembali.

"Masyarakat Bontang juga dapat melaporkan kejadian atau temuan di lapangan dengan menghubungi Call Center Pertamina di 135 atau email ke pcc@pertamina.com," ujarnya.

Selain itu, Pertamina juga mengimbau pemilik kendaraan untuk menggunakan Dexlite dengan Cetane Number (CN) minimal 51 atau Pertamina Dex (CN) 53 karena lebih baik untuk performa dan usia kendaraan. (*)


Editor : Hendra

 

Berita Terkait

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.