Jumat, 06/07/2018

130 TPS di Balikpapan Jumlah Surat Suara Tak Sesuai DPT

Jumat, 06/07/2018

Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muh John Ismail

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

130 TPS di Balikpapan Jumlah Surat Suara Tak Sesuai DPT

Jumat, 06/07/2018

logo

Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muh John Ismail

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI P Balikpapan menemukan ada 130 TPS di Balikpapan yang jumlah surat suaranya tidak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Kaltim 2018.

Kejanggalan ini dinilai berpotensi adanya tindakan pelanggaran Pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muhammad John Ismail.

"Kami temukan 130 TPS yang tercatat ada yang kurang dan lebih. Potensinya bisa saja terjadinya yang tidak diinginkan namun memang tidak ada ditemukan dilapangan namun kenapa hal ini masih saja terjadi,"ungkapnya.

Dikatakan John berdasarkan hasil analisis tim BSPN DPC PDI P Balikpapan bahwa ditemukan hasil tersebut.

"Hasil analisas dari BSPN DPC PDI P Balikpapan berdasarkan formulir C1 setelah di input di sistem kami mendapatkan hasil itu yang terjadi. Sementara di Undang Undang DPT plus 2,5 persen, kenapa harus lebih. Misalkan DPT ada 100 ditambah 2,5 persen jadinya 103 kenapa harus ada 110," bebernya.

Menurutnya dalam PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara sudah diatur secara gamblang.

"Sudah jelas dibatur di PKPU nomor 8 tahun 2018. Jadi PPK hanya menerima kotak dan dia melakukan rekap sedangkan KPPS menerima kotak dari KPU jadi distribusi surat suara ke TPS seharusnya tidak ada lebih dan kurang itu perintah Undang-Undnag,"tegasnya.

Menurutnya temuan tersebut akan dimasukkan di catatan dan akan di bahas dalam rapat Pleno KPU Provinsi Kaltim.

“Ketika itu terjadi tentu akan menjadi catatan kami kenapa harus ada. Itu yang akan dimasukan ke catatan DP 2 di bawa ke propinsi," tandasnya 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Firman Hidayat

130 TPS di Balikpapan Jumlah Surat Suara Tak Sesuai DPT

Jumat, 06/07/2018

Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muh John Ismail

Berita Terkait


130 TPS di Balikpapan Jumlah Surat Suara Tak Sesuai DPT

Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muh John Ismail

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPC PDI P Balikpapan menemukan ada 130 TPS di Balikpapan yang jumlah surat suaranya tidak sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilgub Kaltim 2018.

Kejanggalan ini dinilai berpotensi adanya tindakan pelanggaran Pemilu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BSPN DPC PDI P Balikpapan, Muhammad John Ismail.

"Kami temukan 130 TPS yang tercatat ada yang kurang dan lebih. Potensinya bisa saja terjadinya yang tidak diinginkan namun memang tidak ada ditemukan dilapangan namun kenapa hal ini masih saja terjadi,"ungkapnya.

Dikatakan John berdasarkan hasil analisis tim BSPN DPC PDI P Balikpapan bahwa ditemukan hasil tersebut.

"Hasil analisas dari BSPN DPC PDI P Balikpapan berdasarkan formulir C1 setelah di input di sistem kami mendapatkan hasil itu yang terjadi. Sementara di Undang Undang DPT plus 2,5 persen, kenapa harus lebih. Misalkan DPT ada 100 ditambah 2,5 persen jadinya 103 kenapa harus ada 110," bebernya.

Menurutnya dalam PKPU nomor 8 tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Surat Suara sudah diatur secara gamblang.

"Sudah jelas dibatur di PKPU nomor 8 tahun 2018. Jadi PPK hanya menerima kotak dan dia melakukan rekap sedangkan KPPS menerima kotak dari KPU jadi distribusi surat suara ke TPS seharusnya tidak ada lebih dan kurang itu perintah Undang-Undnag,"tegasnya.

Menurutnya temuan tersebut akan dimasukkan di catatan dan akan di bahas dalam rapat Pleno KPU Provinsi Kaltim.

“Ketika itu terjadi tentu akan menjadi catatan kami kenapa harus ada. Itu yang akan dimasukan ke catatan DP 2 di bawa ke propinsi," tandasnya 


Penulis: Yudi Hadi

Editor: Firman Hidayat

 

Berita Terkait

Bupati Canangkan BBGRM ke-XXI

Bak IPA Palaran, Bukuan dan Bantuas Bakal Dikuras, Warga Daerah Terdampak Diimbau Tampung Air

DPRD dan DPPKB Samarinda Bahas Stunting, Orangtua Diimbau Bawa Bayi dan Balita ke Posyandu

Penganiayaan Anak 13 Tahun di Balikpapan, Kuasa Hukum Korban Desak Kepolisian Tangkap Pelaku

Tiga Event Besar Bakal Meriahkan HUT ke-11 Mahulu, Termasuk Festival Hudoq Pekayang

Revitalisasi Bangunan Plaza 21 Samarinda Dinilai Berpotensi Meningkatkan PAD

Tiga Pelaku Pembobol Rumah di Samboja Ditangkap, Uang Curian Rp120 Juta untuk Foya-Foya

Penertiban Iklan Reklame Rokok di Balikpapan Dilakukan Bertahap

Hadiri Seminar Nasional OIKN, Distransnaker Harap Putra-Putri Kukar Bisa Terserap Maksimal

Api Membara di Gudang Datasemen Gegana Brimob Polda Kaltim Tadi Malam

Kepala OIKN Lantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional dan 18 Jabatan Pelaksana di HPK Nusantara

Dibagi jadi Empat Kloter, 627 Calon Jemaah Haji Samarinda Dilepas Secara Simbolis di Masjid Darunni’mah Sungai Kunjang

Penipuan Berkedok Tawaran Jasa Modeling di Balikpapan Terbongkar, Pelaku Ditangkap di Bogor

Kukar Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD Kukar Ucapkan Selamat kepada Pemerintah dan Masyarakat

Real Madrid Tunda Pesta Juara LaLiga Demi Fokus Hadapi Bayern Munchen Dini Hari Nanti

Datang ke Samarinda, Bank Dunia Gali Informasi Terkait Program Penurunan Emisi Karbon di Kalimantan Timur

Besok Bak Sendimentasi dan Flokulasi IPA Cendana Dikuras, 13 Titik di Kota Samarinda Bakal Terdampak

Dari Rakor Ketahanan Pangan di Balikpapan, DPTPH Kaltim Tegaskan Perlu Dukungan

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.