Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Belum setahun, Sudarno resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim.
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Belum setahun, Sudarno resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim.
Sebelumnya Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud membentuk TAGUPP berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2026.
Sudarno menyampaikan, keputusan pengunduran ini diambil agar dirinya bisa lebih leluasa menyampaikan kritik dan mengawal jalannya pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dari luar lingkup pemerintahan. Ia juga membenarkan surat pernyataan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.
"Surat pengunduran ini saya buat pada tanggal 1 November 2026 dan mulai berlaku efektif pada 3 November 2026. Surat itu kemudian disampaikan kepada bagian administrasi pada tanggal 2 November untuk diproses sesuai mekanisme administrasi Tim Ahli Gubernur," ujar Sudarno, Kamis (5/11/2026).
Ia menyatakan, dokumen yang disampaikan bukan surat permohonan pengunduran diri, melainkan surat pernyataan mundur. Karena itu, menurut Sudarno, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang tidak memerlukan persetujuan gubernur maupun wakil gubernur.
“Ini bukan surat permohonan mengundurkan diri, tetapi surat pernyataan mengundurkan diri. Jadi, kasarnya tidak perlu izin gubernur dan wakil gubernur,” ucapnya.
Sudarno mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama keputusannya adalah agar aktivitas dan kritik yang selama ini disampaikannya melalui media sosial tidak dikaitkan dengan pemerintah provinsi. Dengan berada di luar pemerintahan, dirinya ingin kritik yang disampaikan tidak turut menyeret nama gubernur maupun wakil gubernur.
“Selama ini saya speak up di media sosial, orang masih menyangkut-nyangkutkan dengan gubernur. Maka, saya harus ada di luar pemerintahan supaya pemerintahan ini tidak terimbas dengan apa yang saya lakukan,” katanya.
Meski tak lagi menjadi bagian dari TAGUPP, Sudarno memastikan tetap mendukung program pemerintah daerah selama kebijakan yang dijalankan berpihak kepada masyarakat. Ia juga menyebutkan sejumlah program yang akan tetap dikawal, di antaranya Gratispol UKT dan pemberian insentif bagi guru.
Walaupun memang, dukungan tersebut bukan berarti dirinya akan berhenti menyampaikan kritik.
"Jika kita menemukan kebijakan atau pelaksanaan program yang dinilai masih memiliki kekurangan, kita pastinya akan tetap bersuara dan memberikan masukan secara konstruktif," tuturnya
Editor: Erwin
Sebelumnya Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud membentuk TAGUPP berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 yang ditetapkan pada 19 Februari 2026.
Sudarno menyampaikan, keputusan pengunduran ini diambil agar dirinya bisa lebih leluasa menyampaikan kritik dan mengawal jalannya pemerintahan Rudy Mas’ud dan Seno Aji dari luar lingkup pemerintahan. Ia juga membenarkan surat pernyataan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut.
"Surat pengunduran ini saya buat pada tanggal 1 November 2026 dan mulai berlaku efektif pada 3 November 2026. Surat itu kemudian disampaikan kepada bagian administrasi pada tanggal 2 November untuk diproses sesuai mekanisme administrasi Tim Ahli Gubernur," ujar Sudarno, Kamis (5/11/2026).
Ia menyatakan, dokumen yang disampaikan bukan surat permohonan pengunduran diri, melainkan surat pernyataan mundur. Karena itu, menurut Sudarno, keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang tidak memerlukan persetujuan gubernur maupun wakil gubernur.

“Ini bukan surat permohonan mengundurkan diri, tetapi surat pernyataan mengundurkan diri. Jadi, kasarnya tidak perlu izin gubernur dan wakil gubernur,” ucapnya.
Sudarno mengungkapkan, salah satu pertimbangan utama keputusannya adalah agar aktivitas dan kritik yang selama ini disampaikannya melalui media sosial tidak dikaitkan dengan pemerintah provinsi. Dengan berada di luar pemerintahan, dirinya ingin kritik yang disampaikan tidak turut menyeret nama gubernur maupun wakil gubernur.
“Selama ini saya speak up di media sosial, orang masih menyangkut-nyangkutkan dengan gubernur. Maka, saya harus ada di luar pemerintahan supaya pemerintahan ini tidak terimbas dengan apa yang saya lakukan,” katanya.
Meski tak lagi menjadi bagian dari TAGUPP, Sudarno memastikan tetap mendukung program pemerintah daerah selama kebijakan yang dijalankan berpihak kepada masyarakat. Ia juga menyebutkan sejumlah program yang akan tetap dikawal, di antaranya Gratispol UKT dan pemberian insentif bagi guru.
Walaupun memang, dukungan tersebut bukan berarti dirinya akan berhenti menyampaikan kritik.
"Jika kita menemukan kebijakan atau pelaksanaan program yang dinilai masih memiliki kekurangan, kita pastinya akan tetap bersuara dan memberikan masukan secara konstruktif," tuturnya
Editor: Erwin






1.226 kali dibaca


Pusat gempa berada di darat 40 km timur laut Sigi
04 Nov 2026, 14:56:34 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG