Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda masih membutuhkan dukungan tambahan, terutama untuk menunjang operasional petugas dan relawan yang berjibaku di lapangan.
Penulis: Adnan Abdul
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Samarinda masih membutuhkan dukungan tambahan, terutama untuk menunjang operasional petugas dan relawan yang berjibaku di lapangan.
Di tengah keterbatasan alokasi bantuan langsung dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda kini berharap bisa memperoleh bagian dari bantuan presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, sejumlah kebutuhan mulai disiapkan untuk diajukan kepada pemerintah provinsi. Bantuan yang diharapkan bukan berupa pencairan uang, melainkan perlengkapan pemadaman, alat pelindung diri (APD), logistik, konsumsi, bahan bakar, hingga insentif bagi personel dan relawan.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya telah menerima komunikasi dari BPBD Kaltim mengenai peluang dukungan tersebut. Pemerintah provinsi nantinya akan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kepala BPBD provinsi sudah berkomunikasi dengan kami bahwa dari Rp20 miliar nanti ada anggaran yang disampaikan untuk kota, tapi bukan dalam bentuk uang, kemungkinan dalam bentuk peralatan, APD, makan minum, termasuk uang lelah relawan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026).
Diketahui, dari total Banpres Rp20 miliar yang diterima Pemprov Kaltim, pembagiannya terbagi ke dalam tiga sektor. BPBD provinsi mengelola Rp10 miliar untuk operasional penanganan karhutla, Dinas Kesehatan memperoleh Rp3 miliar untuk sektor kesehatan, sedangkan Dinas Kehutanan mendapatkan Rp7 miliar untuk sektor kehutanan.
“Untuk bantuan langsung dari pemerintah pusat, Kutai Kartanegara mendapatkan alokasi Rp15 miliar, sedangkan Kabupaten Berau sebesar Rp10 miliar,” jelasnya.
Adapun Samarinda bersama Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur masuk dalam kelompok daerah yang mengakses dukungan melalui anggaran BPBD Kaltim.
Dalam mekanismenya, bantuan tidak langsung dicairkan kepada pemerintah kota. Pengajuan sejumlah kebutuhan, termasuk insentif petugas harian sebesar Rp165 ribu per orang per hari, harus disertai dokumen pertanggungjawaban. Skema yang digunakan juga berupa penggantian biaya atau reimburse.
“Setiap pengajuan harus dilengkapi bukti kegiatan, daftar hadir personel, laporan pelaksanaan, dan dokumen pertanggungjawaban lainnya agar bisa diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Suwarso memastikan BPBD Samarinda tetap akan mengajukan kebutuhan secara resmi melalui surat kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, jumlah personel dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla di Samarinda perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan dukungan operasional.
“Kita tetap mengajukan, apalagi jumlah personel relawan Samarinda dengan kabupaten/kota lain kan agak berbeda. Jadi, kita tetap mengajukan secara surat sebagai persyaratan,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Di tengah keterbatasan alokasi bantuan langsung dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda kini berharap bisa memperoleh bagian dari bantuan presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, sejumlah kebutuhan mulai disiapkan untuk diajukan kepada pemerintah provinsi. Bantuan yang diharapkan bukan berupa pencairan uang, melainkan perlengkapan pemadaman, alat pelindung diri (APD), logistik, konsumsi, bahan bakar, hingga insentif bagi personel dan relawan.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda, Suwarso, mengatakan pihaknya telah menerima komunikasi dari BPBD Kaltim mengenai peluang dukungan tersebut. Pemerintah provinsi nantinya akan menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing daerah melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kepala BPBD provinsi sudah berkomunikasi dengan kami bahwa dari Rp20 miliar nanti ada anggaran yang disampaikan untuk kota, tapi bukan dalam bentuk uang, kemungkinan dalam bentuk peralatan, APD, makan minum, termasuk uang lelah relawan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026).

Diketahui, dari total Banpres Rp20 miliar yang diterima Pemprov Kaltim, pembagiannya terbagi ke dalam tiga sektor. BPBD provinsi mengelola Rp10 miliar untuk operasional penanganan karhutla, Dinas Kesehatan memperoleh Rp3 miliar untuk sektor kesehatan, sedangkan Dinas Kehutanan mendapatkan Rp7 miliar untuk sektor kehutanan.
“Untuk bantuan langsung dari pemerintah pusat, Kutai Kartanegara mendapatkan alokasi Rp15 miliar, sedangkan Kabupaten Berau sebesar Rp10 miliar,” jelasnya.
Adapun Samarinda bersama Paser, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur masuk dalam kelompok daerah yang mengakses dukungan melalui anggaran BPBD Kaltim.
Dalam mekanismenya, bantuan tidak langsung dicairkan kepada pemerintah kota. Pengajuan sejumlah kebutuhan, termasuk insentif petugas harian sebesar Rp165 ribu per orang per hari, harus disertai dokumen pertanggungjawaban. Skema yang digunakan juga berupa penggantian biaya atau reimburse.
“Setiap pengajuan harus dilengkapi bukti kegiatan, daftar hadir personel, laporan pelaksanaan, dan dokumen pertanggungjawaban lainnya agar bisa diproses sesuai ketentuan,” katanya.
Suwarso memastikan BPBD Samarinda tetap akan mengajukan kebutuhan secara resmi melalui surat kepada pemerintah provinsi. Menurutnya, jumlah personel dan relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla di Samarinda perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan dukungan operasional.
“Kita tetap mengajukan, apalagi jumlah personel relawan Samarinda dengan kabupaten/kota lain kan agak berbeda. Jadi, kita tetap mengajukan secara surat sebagai persyaratan,” pungkasnya.
Editor: Erwin







1.225 kali dibaca

Pusat gempa berada di darat 40 km timur laut Sigi
04 Nov 2026, 14:56:34 WIB • Kedalaman 10 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG