Diketahui hingga awal bulan November 2026, hak tambahan penghasilan tersebut belum diterima para pegawai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kini tengah merampungkan dokumen administrasi sebagai tahapan sebelum proses pencairan dilakukan.
Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan, penyelesaian administrasi sedang dikebut agar pengajuan pembayaran dapat segera disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
"Kami sedang menyelesaikan dokumen administrasinya, untuk selanjutnya disampaikan ke BPKAD," kata Ishak kepada Korankaltim.com Selasa (3/11/2026).
Proses pembayaran kini tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari Dinkes sebelum masuk ke tahapan pencairan melalui BPKAD. Terpisah, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan pihaknya siap memproses pencairan TPP tersebut, setelah menerima pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinkes Kaltim.
Apalagi menurutnya, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak membutuhkan waktu lama selama seluruh persyaratan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan telah terpenuhi.
"Untuk penyaluran TPP waktunya tidak perlu lama, satu jam bisa cair asal persyaratan administrasi keuangan lengkap," kata Muzzakir.
Adapun jumlah pegawai yang menunggu pembayaran TPP tersebut mencapai 3.537 orang dari dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim. RSUD AWS Samarinda tercatat memiliki 2.086 pegawai, terdiri dari 798 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo memiliki 1.451 pegawai, dengan rincian 544 PNS dan 907 PPPK.
Persoalan keterlambatan pembayaran TPP ini sebelumnya sudah terjadi selama beberapa bulan. Bahkan, sejumlah pegawai RSUD AWS sempat menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran hak mereka yang belum diterima sejak Juni 2026.
Kemudian berdasarkan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan anggaran untuk menutupi kekurangan TPP di RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 Miliar, sedangkan untuk RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp78 Miliar. Sehingga total keseluruhan sebesar Rp176 Miliar.
Editor: Aspian Nur
Diketahui hingga awal bulan November 2026, hak tambahan penghasilan tersebut belum diterima para pegawai. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim kini tengah merampungkan dokumen administrasi sebagai tahapan sebelum proses pencairan dilakukan.
Kepala Dinkes Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan, penyelesaian administrasi sedang dikebut agar pengajuan pembayaran dapat segera disampaikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.
"Kami sedang menyelesaikan dokumen administrasinya, untuk selanjutnya disampaikan ke BPKAD," kata Ishak kepada Korankaltim.com Selasa (3/11/2026).
Proses pembayaran kini tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari Dinkes sebelum masuk ke tahapan pencairan melalui BPKAD. Terpisah, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyatakan pihaknya siap memproses pencairan TPP tersebut, setelah menerima pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinkes Kaltim.
Apalagi menurutnya, proses penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tidak membutuhkan waktu lama selama seluruh persyaratan administrasi dan pertanggungjawaban keuangan telah terpenuhi.
"Untuk penyaluran TPP waktunya tidak perlu lama, satu jam bisa cair asal persyaratan administrasi keuangan lengkap," kata Muzzakir.
Adapun jumlah pegawai yang menunggu pembayaran TPP tersebut mencapai 3.537 orang dari dua rumah sakit milik Pemprov Kaltim. RSUD AWS Samarinda tercatat memiliki 2.086 pegawai, terdiri dari 798 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo memiliki 1.451 pegawai, dengan rincian 544 PNS dan 907 PPPK.
Persoalan keterlambatan pembayaran TPP ini sebelumnya sudah terjadi selama beberapa bulan. Bahkan, sejumlah pegawai RSUD AWS sempat menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut pembayaran hak mereka yang belum diterima sejak Juni 2026.
Kemudian berdasarkan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kebutuhan anggaran untuk menutupi kekurangan TPP di RSUD AWS mencapai sekitar Rp98 Miliar, sedangkan untuk RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp78 Miliar. Sehingga total keseluruhan sebesar Rp176 Miliar.
Editor: Aspian Nur