Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga, Lukman Nol Hakim mengatakan manajemen tetap menjalankan aktivitas perusahaan sembari mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Intinya kita mendukung proses ini tetap berjalan. Kita juga berdoa semoga proses ini bisa menguatkan teman-teman di Perumda. Administrasi dan aktivitas yang ada di Perumda juga berjalan seperti biasa,” kata Lukman, Senin (2/11/2026).
Lukman menegaskan belum ada kepanikan di internal perusahaan. Jajaran manajemen tetap berfokus menjalankan tugas sesuai arahan penyidik serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Mengingat perkara ini telah melalui proses yang cukup panjang, pihak manajemen berupaya menyikapinya secara kooperatif dan tenang.
Mengenai posisi pimpinan, Lukman menyampaikan bahwa Direktur Utama Perumda Varia Niaga masih menjabat hingga saat ini. Pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait tindak lanjut manajerial pasca-penetapan tersangka.
“Statusnya masih Pak Dirut masih menjabat. Mungkin ada arahan lebih lanjut (dari pemkot), kita masih menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Kaltim menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset Perumda Varia Niaga Samarinda pada bisnis jual beli batu bara periode 2022–2024.
Ketiga tersangka berinisial SH selaku Direktur Utama Perumda Varia Niaga dan mantan pegawai Perumda, AC dan MR (pihak luar).
Editor: Erwin
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan Perumda Varia Niaga, Lukman Nol Hakim mengatakan manajemen tetap menjalankan aktivitas perusahaan sembari mendukung penuh proses hukum yang sedang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Intinya kita mendukung proses ini tetap berjalan. Kita juga berdoa semoga proses ini bisa menguatkan teman-teman di Perumda. Administrasi dan aktivitas yang ada di Perumda juga berjalan seperti biasa,” kata Lukman, Senin (2/11/2026).
Lukman menegaskan belum ada kepanikan di internal perusahaan. Jajaran manajemen tetap berfokus menjalankan tugas sesuai arahan penyidik serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Mengingat perkara ini telah melalui proses yang cukup panjang, pihak manajemen berupaya menyikapinya secara kooperatif dan tenang.
Mengenai posisi pimpinan, Lukman menyampaikan bahwa Direktur Utama Perumda Varia Niaga masih menjabat hingga saat ini. Pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait tindak lanjut manajerial pasca-penetapan tersangka.
“Statusnya masih Pak Dirut masih menjabat. Mungkin ada arahan lebih lanjut (dari pemkot), kita masih menunggu,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Kaltim menetapkan tiga orang tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan aset Perumda Varia Niaga Samarinda pada bisnis jual beli batu bara periode 2022–2024.
Ketiga tersangka berinisial SH selaku Direktur Utama Perumda Varia Niaga dan mantan pegawai Perumda, AC dan MR (pihak luar).