Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).
Penulis: Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (21/10/2026).
Aksi ini mengusung tema “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”.
Berdasarkan pantauan wartawan Korankaltim.com di lokasi, aksi tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat sipil.
Peserta aksi tampak menyampaikan orasi secara bergantian melalui mobil komando yang berada tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menyuarakan aspirasi serta mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di area kompleks Kantor Gubernur Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Geram membawa tujuh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, diantaranya penanganan karhutla, pemadaman listrik hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.
Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Geram dalam aksi unjuk rasa tersebut:
1. Menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional.
2. Menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.
3. Menindak tegas perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pascatambang.
4. Menuntaskan kelangkaan BBM di Kaltim.
5. Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
6. Melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
7. Melakukan evaluasi total terhadap program Gratispol.
Editor: Erwin
Aksi ini mengusung tema “2 Tahun Prabowo-Gibran: Kaltim Jadi Anak Tiri, Kaltim Jadi Abu di Tanah Sendiri”.
Berdasarkan pantauan wartawan Korankaltim.com di lokasi, aksi tersebut diikuti sejumlah elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi hingga organisasi masyarakat sipil.
Peserta aksi tampak menyampaikan orasi secara bergantian melalui mobil komando yang berada tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menyuarakan aspirasi serta mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan yang dinilai merugikan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tampak berjaga di area kompleks Kantor Gubernur Kaltim untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Geram membawa tujuh tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah, diantaranya penanganan karhutla, pemadaman listrik hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.
Berikut tujuh tuntutan yang disampaikan Aliansi Geram dalam aksi unjuk rasa tersebut:
1. Menetapkan karhutla sebagai status bencana nasional.
2. Menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

3. Menindak tegas perusahaan yang tidak melakukan reklamasi pascatambang.
4. Menuntaskan kelangkaan BBM di Kaltim.
5. Menghentikan pemadaman listrik bergilir di Kaltim.
6. Melakukan evaluasi total terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.

7. Melakukan evaluasi total terhadap program Gratispol.
Editor: Erwin








107 kali dibaca


62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
21 Okt 2026, 14:44:15 WIB • Kedalaman 96 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG