Penulis : Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Samarinda saat ini masih dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Penulis : Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Samarinda saat ini masih dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang untuk mengevaluasi mekanisme tersebut pada 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, peralihan pembayaran TPP guru menjadi setiap bulan masih harus melihat kekuatan keuangan daerah serta kepastian pendanaan. “Prioritas itu gaji, TPP, dan insentif guru. Kalau masalah sistem pembayarannya, nanti dilihat kekuatan APBD Samarinda,” kata Neneng.
Skema pembayaran TPP guru secara triwulanan ini sempat menyita perhatian lantaran berbeda dari pegawai struktural Pemkot Samarinda yang menerima tunjangan setiap bulan.
Selain itu, insentif guru sebesar Rp700 Ribu yang sebelumnya disokong bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini sepenuhnya harus ditanggung oleh APBD Samarinda.
Atas pertimbangan itu, skema pembayaran untuk 2027 belum diputuskan secara final. Sebab, kekuatan anggaran masih harus dicermati agar alokasinya bagi guru maupun pegawai di perangkat daerah lainnya tetap berjalan lancar. "Kami lihat lagi seperti apa. Sekarang ini kami pikul sendiri insentif guru, sementara dulu sharing," terangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie secara terpisah menyebut, jeda pencairan TPP yang terlalu panjang berdampak pada stabilitas keuangan guru, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perubahan mekanisme pun telah disampaikan pihaknya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda agar pencairan triwulanan tidak berlangsung terus menerus. “Terlalu lama untuk melakukan pembayaran selama per tiga bulan,” kata Novan.
Politikus Partai Golkar ini memahami jika pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengatur arus kas, namun keluhan para guru sejak awal tahun perlu menjadi bahan evaluasi. "Kalau kondisi tertentu mungkin bisa saja (per triwulan), tapi jangan dijadikan habit," tegasnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda memastikan anggaran insentif guru sebesar Rp700 Ribu per bulan tetap tersedia hingga Desember 2026. Seluruh kebutuhan setahun telah dialokasikan dalam APBD 2026, meski pencairannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, kebutuhan TPP tenaga pendidik mencapai sekitar Rp9,24 Miliar setiap bulannya. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 4.720 ASN sebesar Rp4,949 Miliar serta 5.987 tenaga non-ASN sebesar Rp4,295 Miliar per bulan.
Editor: Aspian Nur
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membuka peluang untuk mengevaluasi mekanisme tersebut pada 2027 dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda Neneng Chamelia Shanti mengatakan, peralihan pembayaran TPP guru menjadi setiap bulan masih harus melihat kekuatan keuangan daerah serta kepastian pendanaan. “Prioritas itu gaji, TPP, dan insentif guru. Kalau masalah sistem pembayarannya, nanti dilihat kekuatan APBD Samarinda,” kata Neneng.
Skema pembayaran TPP guru secara triwulanan ini sempat menyita perhatian lantaran berbeda dari pegawai struktural Pemkot Samarinda yang menerima tunjangan setiap bulan.
Selain itu, insentif guru sebesar Rp700 Ribu yang sebelumnya disokong bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kini sepenuhnya harus ditanggung oleh APBD Samarinda.

Atas pertimbangan itu, skema pembayaran untuk 2027 belum diputuskan secara final. Sebab, kekuatan anggaran masih harus dicermati agar alokasinya bagi guru maupun pegawai di perangkat daerah lainnya tetap berjalan lancar. "Kami lihat lagi seperti apa. Sekarang ini kami pikul sendiri insentif guru, sementara dulu sharing," terangnya.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie secara terpisah menyebut, jeda pencairan TPP yang terlalu panjang berdampak pada stabilitas keuangan guru, baik berstatus PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Perubahan mekanisme pun telah disampaikan pihaknya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda agar pencairan triwulanan tidak berlangsung terus menerus. “Terlalu lama untuk melakukan pembayaran selama per tiga bulan,” kata Novan.
Politikus Partai Golkar ini memahami jika pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengatur arus kas, namun keluhan para guru sejak awal tahun perlu menjadi bahan evaluasi. "Kalau kondisi tertentu mungkin bisa saja (per triwulan), tapi jangan dijadikan habit," tegasnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda memastikan anggaran insentif guru sebesar Rp700 Ribu per bulan tetap tersedia hingga Desember 2026. Seluruh kebutuhan setahun telah dialokasikan dalam APBD 2026, meski pencairannya disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Berdasarkan data Disdikbud Samarinda, kebutuhan TPP tenaga pendidik mencapai sekitar Rp9,24 Miliar setiap bulannya. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 4.720 ASN sebesar Rp4,949 Miliar serta 5.987 tenaga non-ASN sebesar Rp4,295 Miliar per bulan.
Editor: Aspian Nur









107 kali dibaca


62 km TimurLaut MALUKUBRTDAYA
21 Okt 2026, 14:44:15 WIB • Kedalaman 96 km
Tidak berpotensi tsunami
Sumber: BMKG