Ketua BEM Unikarta Zulkarnain mengatakan, fokus utama gerakan ini bersama mahasiswa di Samarinda adalah mendesak penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kondisi Karhutla telah memenuhi kriteria bencana nasional, seperti besarnya kerugian yang ditimbulkan, terganggunya aktivitas masyarakat, serta ketidaksanggupan lemerimtah daerah dalam mengatasi peristiwa ini.
"Yang menjadi fokus teman-teman adalah menuntut supaya Gubernur Kaltim menyatakan ketidaksanggupan dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan di daerah. Dengan begitu, persoalan ini bisa menjadi sorotan nasional sehingga bantuan dapat segera masuk," kata Zulkarnain kepada Korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Selain isu Karhutla, aksi ini juga mengawal isu-isu nasional, termasuk kasus keracunan Program Makan Bergizi Geratis (MBG) yang menimpa sebanyak 50 ribu pelajar hingga penataan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai tidak rasional.
"Penempatan Kopdes banyak yang kurang loagis, bahkan Kopdes ini ada yang di samping permakaman atau tengah sawah yang tak ada permukiman penduduknya. Bagaimana mungkin bisa bersaing dengan ritel modern seperti Alfamidi atau Indomaret kalau penempatannya saja tidak logis. Ini menjadi bahan evaluasi dan kritik keras dari kami," tegasnya.
Zulkarnain mengimbau seluruh massa aksi dari Unikarta untuk tetap menjaga kondusivitas dan fokus pada substansi tuntutan berdasarkan hasil kajian bersama. Aksi kali ini dipastikan berjalan damai dan berkomitmen tanpa adanya aksi pembakaran ban.
"Fokus kami membawa isu hasil kajian. Aksi ini disepakati berjalan tanpa pembakaran bang, karena sangat kontradisktif jika kita menyuarakan isu lingkungan dan Karhutla tapi justru membakar ban di jalan," tutupnya.
Editor: Aspian Nur
Ketua BEM Unikarta Zulkarnain mengatakan, fokus utama gerakan ini bersama mahasiswa di Samarinda adalah mendesak penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) agar ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kondisi Karhutla telah memenuhi kriteria bencana nasional, seperti besarnya kerugian yang ditimbulkan, terganggunya aktivitas masyarakat, serta ketidaksanggupan lemerimtah daerah dalam mengatasi peristiwa ini.
"Yang menjadi fokus teman-teman adalah menuntut supaya Gubernur Kaltim menyatakan ketidaksanggupan dalam mengatasi persoalan kebakaran hutan di daerah. Dengan begitu, persoalan ini bisa menjadi sorotan nasional sehingga bantuan dapat segera masuk," kata Zulkarnain kepada Korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Selain isu Karhutla, aksi ini juga mengawal isu-isu nasional, termasuk kasus keracunan Program Makan Bergizi Geratis (MBG) yang menimpa sebanyak 50 ribu pelajar hingga penataan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai tidak rasional.
"Penempatan Kopdes banyak yang kurang loagis, bahkan Kopdes ini ada yang di samping permakaman atau tengah sawah yang tak ada permukiman penduduknya. Bagaimana mungkin bisa bersaing dengan ritel modern seperti Alfamidi atau Indomaret kalau penempatannya saja tidak logis. Ini menjadi bahan evaluasi dan kritik keras dari kami," tegasnya.
Zulkarnain mengimbau seluruh massa aksi dari Unikarta untuk tetap menjaga kondusivitas dan fokus pada substansi tuntutan berdasarkan hasil kajian bersama. Aksi kali ini dipastikan berjalan damai dan berkomitmen tanpa adanya aksi pembakaran ban.
"Fokus kami membawa isu hasil kajian. Aksi ini disepakati berjalan tanpa pembakaran bang, karena sangat kontradisktif jika kita menyuarakan isu lingkungan dan Karhutla tapi justru membakar ban di jalan," tutupnya.
Editor: Aspian Nur