Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah (Castro) turut menyoroti sikap ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Akademisi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah (Castro) turut menyoroti sikap ajudan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Dalam video yang viral di media sosial, ajudan gubernur diduga secara sengaja menyenggol mahasiswa yang hendak berdialog dengan Rudy Mas’ud.
Hal itu dinilai merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh ajudan. Castro juga menyoroti sikap gubernur yang menurutnya cenderung tidak terbuka terhadap perbedaan pandangan serta kurang bersahabat terhadap aksi penyampaian pendapat dan kerja jurnalistik.
“Karakternya bukan hanya ajudan, tetapi Gubernur Kaltim itu selamanya memang kurang lebih sama seperti yang dilakukan ajudan kemarin. Bahwa dia cenderung tidak mau menerima perbedaan pandangan, cenderung mempersekusi teman-teman aksi, bahkan teman-teman media dan wartawan seperti yang dilakukan ajudan sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, perlakuan kasar atau tidak pantas terhadap jurnalis dan massa aksi dinilai sangat tidak layak terjadi dalam sistem demokrasi. Maka dari itu, sikap yang ditunjukkan oleh ajudan gubernur dipandang sebagai cerminan dari pola kepemimpinan atasannya.
“Kalau kemudian ajudan itu melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas pula, saya kira itu mencerminkan bagaimana watak dan karakter gubernurnya,” paparnya.
Terlebih, upaya dari Gubernur Kaltim untuk mengambil langkah permohonan maaf secara resmi juga tidak dilakukan. Menurutnya, apabila tindakan ajudan tersebut memang di luar kendali atau instruksi, seharusnya gubernur segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik.
“Kalau memang gubernur merasa bersalah dan tindakan ajudannya tidak pantas, seharusnya dia kan buru-buru minta maaf. Tidak ada satu hal pun yang dilakukan oleh gubernur untuk mencerminkan bahwa itu di luar kendalinya,” terangnya.
Castro menyebut ada dua kemungkinan yang menurutnya perlu dicermati terkait sikap gubernur. Pertama, tindakan ajudan dilakukan dengan sepengetahuan gubernur. Kedua, gubernur dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan dan relasi dengan masyarakat maupun media.
“Kalaupun tidak sepengetahuan gubernur, tidak buru-burunya dia minta maaf, mengklarifikasi, atau merespons situasi itu menandakan bahwa inilah cermin dan watak kepemimpinannya. Yang memang sama sekali tidak mempertimbangkan perlindungan terhadap siapa pun yang datang, baik teman-teman aksi maupun media,” pungkasnya.
Editor: Erwin
Dalam video yang viral di media sosial, ajudan gubernur diduga secara sengaja menyenggol mahasiswa yang hendak berdialog dengan Rudy Mas’ud.
Hal itu dinilai merupakan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh ajudan. Castro juga menyoroti sikap gubernur yang menurutnya cenderung tidak terbuka terhadap perbedaan pandangan serta kurang bersahabat terhadap aksi penyampaian pendapat dan kerja jurnalistik.
“Karakternya bukan hanya ajudan, tetapi Gubernur Kaltim itu selamanya memang kurang lebih sama seperti yang dilakukan ajudan kemarin. Bahwa dia cenderung tidak mau menerima perbedaan pandangan, cenderung mempersekusi teman-teman aksi, bahkan teman-teman media dan wartawan seperti yang dilakukan ajudan sebelumnya,” ungkapnya, Selasa (20/10/2026).
Menurutnya, perlakuan kasar atau tidak pantas terhadap jurnalis dan massa aksi dinilai sangat tidak layak terjadi dalam sistem demokrasi. Maka dari itu, sikap yang ditunjukkan oleh ajudan gubernur dipandang sebagai cerminan dari pola kepemimpinan atasannya.

“Kalau kemudian ajudan itu melakukan tindakan-tindakan yang tidak pantas pula, saya kira itu mencerminkan bagaimana watak dan karakter gubernurnya,” paparnya.
Terlebih, upaya dari Gubernur Kaltim untuk mengambil langkah permohonan maaf secara resmi juga tidak dilakukan. Menurutnya, apabila tindakan ajudan tersebut memang di luar kendali atau instruksi, seharusnya gubernur segera menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada publik.
“Kalau memang gubernur merasa bersalah dan tindakan ajudannya tidak pantas, seharusnya dia kan buru-buru minta maaf. Tidak ada satu hal pun yang dilakukan oleh gubernur untuk mencerminkan bahwa itu di luar kendalinya,” terangnya.
Castro menyebut ada dua kemungkinan yang menurutnya perlu dicermati terkait sikap gubernur. Pertama, tindakan ajudan dilakukan dengan sepengetahuan gubernur. Kedua, gubernur dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan dan relasi dengan masyarakat maupun media.
“Kalaupun tidak sepengetahuan gubernur, tidak buru-burunya dia minta maaf, mengklarifikasi, atau merespons situasi itu menandakan bahwa inilah cermin dan watak kepemimpinannya. Yang memang sama sekali tidak mempertimbangkan perlindungan terhadap siapa pun yang datang, baik teman-teman aksi maupun media,” pungkasnya.
Editor: Erwin








Pusat gempa berada di darat 30km Barat Daya Kab. Kupang
20 Okt 2026, 16:56:38 WIB • Kedalaman 4 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG