Rabu, 01/07/2026
Rabu, 01/07/2026
TRC PPA Kaltim bersama warga menyambangi kantor DPRD Samarinda untuk menyerahkan berkas aduan dari calon orang tua murid yg belum diterima di SPMB jalur domisili (Rafik/Korankaltim.com).
Rabu, 01/07/2026

TRC PPA Kaltim bersama warga menyambangi kantor DPRD Samarinda untuk menyerahkan berkas aduan dari calon orang tua murid yg belum diterima di SPMB jalur domisili (Rafik/Korankaltim.com).
Penulis: M Rafik
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur membawa berkas pengaduan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ke Komisi IV DPRD Kota Samarinda.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dikeluhkan orang tua calon peserta didik.
Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan berkas yang diserahkan merupakan laporan masyarakat yang telah memenuhi kelengkapan administrasi. Dari lebih 100 pengaduan yang diterima, sekitar 30 berkas telah disampaikan kepada DPRD untuk ditelaah lebih lanjut.
Menurutnya, pelibatan DPRD diharapkan dapat membuka ruang evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB sehingga berbagai persoalan yang muncul tidak kembali terulang pada penerimaan siswa berikutnya.
“Yang kami sampaikan kepada anggota dewan adalah bagaimana ke depan regulasi dan sistem penerimaan murid baru bisa diperbaiki agar tidak lagi mempersulit orang tua. Kalau memang memungkinkan, sistem seleksi kembali mengutamakan nilai sehingga siswa bisa bersaing sesuai kemampuannya,” ujar Rina, Rabu (1/6/2026).
Ia menjelaskan, laporan yang diterima berasal dari berbagai jalur penerimaan, mulai dari domisili, prestasi hingga afirmasi. Seluruh aduan tersebut, kata dia, menjadi gambaran bahwa masih ada persoalan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Selain menyerahkan berkas, TRC PPA juga meminta DPRD mengawal proses evaluasi agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif. Harapannya, hasil evaluasi dapat melahirkan kebijakan yang lebih transparan dan memberikan kepastian bagi calon peserta didik maupun orang tua.
Rina menegaskan, pihaknya akan terus membuka layanan pengaduan apabila masih ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pelaksanaan SPMB. Menurutnya, seluruh laporan yang diterima akan dikumpulkan sebagai bahan masukan untuk perbaikan sistem ke depan.
Editor: Erwin
Rabu, 01/07/2026
TRC PPA Kaltim bersama warga menyambangi kantor DPRD Samarinda untuk menyerahkan berkas aduan dari calon orang tua murid yg belum diterima di SPMB jalur domisili (Rafik/Korankaltim.com).
TERPOPULER