Rabu, 01/07/2026
Rabu, 01/07/2026
Desman saat memimpin RDP (dprdkukar.dok)
Rabu, 01/07/2026

Desman saat memimpin RDP (dprdkukar.dok)
Penulis : Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya mengawal keberlangsungan usaha transportasi lokal dengan mendorong evaluasi terhadap nilai kontrak jasa transportasi yang dinilai terus mengalami penurunan dan berdampak pada pelaku usaha daerah.
Hal itu disampaikan saat Komisi I bersama Komisi III DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi I DPRD Kukar, Selasa (30/6/2026). Rapat dipimpin Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, didampingi Sugeng Hariadi, M Hidayat dan M Jamhari.
RDP turut dihadiri perwakilan Aliansi Pengusaha Transportasi, PT Ramai Jaya Abadi (RJA), Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kukar.
Dalam forum tersebut, Aliansi Pengusaha Transportasi mengungkapkan bahwa nilai kontrak sewa kendaraan mengalami penurunan sejak pengelolaan operasional beralih dari VICO kepada PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Kondisi itu dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya peluang usaha bagi pengusaha lokal, bahkan menyebabkan sebagian tenaga kerja kehilangan mata pencaharian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Desman Minang Endianto menegaskan DPRD hadir untuk memastikan iklim usaha daerah tetap sehat dan berpihak pada masyarakat lokal. Menurutnya, setiap kebijakan maupun skema kerja sama harus memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha di Kutai Kartanegara.
“Persoalan ini perlu dievaluasi bersama agar tercipta keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan keberlangsungan usaha masyarakat lokal. DPRD ingin memastikan pengusaha daerah tetap memiliki kesempatan berkembang dan tenaga kerja lokal terlindungi,” kata Desman dikonfirmasi Korankaltim.com, Rabu (1/7/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi I DPRD Kukar meminta seluruh pihak melakukan evaluasi terhadap nilai kontrak yang dinilai menekan pengusaha lokal. Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
Desman menambahkan, penyelesaian masalah tidak cukup hanya melalui forum diskusi. DPRD akan turun langsung ke lapangan untuk memperoleh gambaran yang utuh sekaligus mendengar penjelasan dari pihak perusahaan.
“Kami ingin mendapatkan informasi secara menyeluruh sehingga solusi yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat memberikan kepastian bagi semua pihak, terutama pengusaha transportasi lokal,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kukar bersama seluruh pihak yang terlibat dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan ke PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) pada 6 Juli 2026. “Kunjungan tersebut nantinya diharapkan menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang konstruktif sekaligus mencari solusi yang mampu menjaga keberlangsungan dunia usaha lokal, mempertahankan lapangan kerja, dan menciptakan hubungan kemitraan yang lebih berkeadilan di Kutai Kartanegara,” tutup Desman.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 01/07/2026
Desman saat memimpin RDP (dprdkukar.dok)
TERPOPULER