Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian sekaligus mendalami dugaan pelanggaran prosedur pelayaran.
Insiden tersebut menjadi sorotan setelah video berdurasi 29 detik beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat sebuah kapal klotok mengeluarkan asap tebal saat menarik tongkang bermuatan di Sungai Mahakam. Warga yang merekam peristiwa itu menyebut kapal kayu tersebut tampak tidak sanggup menarik beban tongkang.
Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Samarinda Ipda Zaqi Ur Rahman mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan dua juragan kapal. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan ada atau tidaknya kerusakan pada fasilitas Jembatan Mahulu.
"Kami juga sudah melakukan pemanggilan terhadap dua juragan kapal dan dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya kami akan mengonfirmasi kepada pihak PU Provinsi apakah ada kerusakan atau tidak pada fasilitas jembatan," ujar Zaqi, Selasa (30/6/2026).
Tongkang diketahui mengangkut muatan pupuk dan ditarik dari galangan milik seorang pengusaha bernama Joko. Saat hendak bergerak ke arah hulu, rangkaian kapal sebenarnya telah melewati Jembatan Mahulu sekitar 100 meter. Namun, kapal penarik mengalami gangguan pada sistem gearbox sehingga kehilangan tenaga dan bergerak mundur mengikuti arus Sungai Mahakam.
"Gearbox mengalami kendala teknis sehingga kapal kehilangan power dan mundur. Kapal asist di belakang berusaha mendorong, tetapi haluan kapal terputar karena tidak mampu melawan arus hingga akhirnya tongkang tersandar di fender," jelasnya.
Sementara Kasi Penjagaan, Patroli, dan Penyidikan KSOP Kelas I Samarinda Capt Sahrun Aziz mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan di lokasi dan kini menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap dua nahkoda serta pemilik kapal.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat ini kami akan melakukan BAP terhadap dua nahkoda kapal dan pemiliknya," kata Sahrun.
Selain mendalami penyebab insiden, penyidik juga akan memeriksa dokumen pelayaran dan muatan kapal untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Proses penyelidikan masih berlangsung guna menentukan ada atau tidaknya pelanggaran yang berpotensi dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Editor: Aspian Nur