Herliana Yanti : Filter Informasi Sebelum Disebar Juga Bela Negara
1 menit baca353 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Herliana Yanti, menyebutkan setiap warga negara berhak dan wajib untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Menurutnya bela negara saat ini berbeda dengan pada masa penjajahan dulu.
"Kalau dulu bela negara dilambangkan dengan angkat senjata, tapi kalau sekarang seperti kehidupan sehari hari memfilter sebelum sebarluaskan informasi yang berpotensi hoax dan dapat memecah belah bangsa," ujar Herliana dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda)
tentang Pendidikan Kewarganegaraan (Bela Negara) Minggu, (11/4/2021).










