Sementara 3 pelaku lainnya Novita (24) warga Jalan Pemuda, Nasnaini (42) warga Jalan Sultan Sulaiman, serta Ary Supranto (40), warga Jalan Bung Tomo.
Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Markus menerangkan, kelimanya dibekuk di 4 lokasi berbeda, Senin (30/4) lalu. Awalnya, polisi lebih dulu menangkap Novita di Jalan Letjend S Parman di sore hari, sekitar pukul 16.45 Wita. Ditemukan barang bukti 1,12 gram sabu dari Novita.
“Dari penangkapan pertama, dilakukan pengembangan,” kata Markus, di kantornya, Kamis (3/5).
Penyelidikan lanjutan mengarah Hasnaini, di Jalan Letjend S Parman, sekitar pukul 17.30 Wita. Lagi-lagi ditemukan 1 poket sabu seberat 0,16 gram.
Masih dalam pengembangan, polisi kembali membekuk Ari di salah satu hotel di Jalan Letjend S Parman, malam harinya, sekitar pukul 19.00 Wita, dan menyita 3,16 gram sabu. “Setelah itu, ke pasar Segiri,” ungkap Markus.
Rumah Andi Nurhaedah pun digeledah. Petugas menemukan 14 bungkus sabu seberat 279,12 gram sabu. “Jadi sabu itu digantung di kolong rumah, dimasukkan lewat kamar tidur,” sebut Markus.
Polisi juga mengamankan barang bukti dari AN, yakni 1 poket sabu-sabu seberat 4,28 gram. “Mereka berdua ini (ibu dan anak) beda jaringan, sama-sama ada barang bukti,” terang Markus.
“Saya titipi saja, katanya tiga hari mau diambil. Tapi ternyata tidak diambil-ambil juga. Diberi uang (upah) Rp300 ribu untuk belanja,” kilah Andi, saat ditanya wartawan. (dor)