Awalnya Diperiksa Polisi Gara-gara Helm, Nasip Pria Ini Berakhir di Penjara
1 menit baca12.924 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seorang pria bernama Andri Mahesa, warga Jalan KH Agus Salim, Gang Tanjung, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Ilir, harus ditahan Polsekta Samarinda Ilir. Pria berusia 24 tahun itu dikeler ke kantor polisi di Jalan Bhayangkara, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di kantong celana yang ia kenakan.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto menuturkan, Andri dan seorang rekannya awalnya di setop polisi saat berkendara tidak menggunakan helm dan melintas di Jalan KH Agus Salim, Jumat (23/2) sekitar pukul 10.00 WITA.










