Bawaslu Kaltim: Konflik Sara dan Politik Identitas di Pemilu 2024 Harus Dilawan
1 menit baca564 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Galeh Akbar Tanjung, menegaskan keutuhan NKRI harus dijaga oleh seluruh masyarakat, tak terkecuali dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu).
Dalam Pemilu, kata Galeh. Hal-hal yang mengancam keutuhan bangsa seperti konflik Suku Agama Ras dan Anrargolongan (SARA), serta politik identitas sejatinya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Karenanya, Bawaslu memiliki kepentingan untuk mencegah agar potensi pelanggaran tidak muncul pada Pemilu 2024 mendatang.










