KPU Samarinda Siapkan Dua Skema untuk Pemilih yang Terkonfirmasi Positif Covid -19
1 menit baca250 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam melindungi hak pilih dari masyarakat yang terkonfirmasi Positif Covid-19, memiliki dua skema agar pemilih tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan terdapat dua skema dalam melindungi hak pilih dari masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Pertama, jika terkonfirmasi positif dan dirawat karantina maka perlakuannya sama-sama dengan pasien di Rumah Sakit.










