Rapid Test Belasan Ribu Petugas KPPS dan PAM TPS, KPU Samarinda Bakal Libatkan 36 Faskes
1 menit baca394 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam waktu dekat akan lakukan rapid test massal, kepada 17.658 orang penyelenggara. Penyelenggara tersebut terdiri dari 13.734 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 3.924 orang PAM TPS.
Komisioner KPU Kota Samarinda Najib mengatakan, rapid test tersebut akan dilaksanakan sejak Selasa (24/11/2020) hingga Selasa (8/12/2020). Rapid test ini menjadi kewajiban untuk menjadi penyelenggara. Hal ini dilakukan, guna memastikan bahwa para petugas penyelengara pemilu bebas dari Covid-19.










