KPU Samarinda Butuhkan 3.924 Personel untuk PAM TPS
1 menit baca329 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Rekrutmen Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) memang sedikit berbeda dibanding petugas penyelenggara lainnya. Hal itu juga diakui oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Najib.
Menurutnya dalam rekrutmen PAM TPS ini tidak ada persyaratan teknis dan administrasi khusus. Sehingga dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) lebih pada memaksimalkan komunikasinya dengan pihak Kelurahan untuk meminta dan menyampaikan kebutuhan PAM di setiap Kelurahan tersebut.










