KPU Samarinda Tetapkan DPT Pilwali Samarinda 576.981 Orang
1 menit baca250 kali dibaca

Adv KPU)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 Desember mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan DPT di Hotel Aston Samarinda pada Rabu (14/10/2020) siang tadi.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengatakan dari rapat pleno ini tidak ada satu pun sanggahan, baik dari pengawas maupun Liaison Office (LO) yang disampaikan kepada pihaknya.
Jumlah pemilih untuk DPT ini menurun sekitar 97 orang, dari yang awalnya sebanyak 577.078 orang, pada DPT menjadi 576.981 orang. Perubahan tersebut karena adanya data ganda dan perpindahan. "Perpindahan itu seperti warga yang menghuni ke Polres, yang nantinya masuk dalam TPS di Polres," kata Firman.
Sesuai penetapan pada rapat pleno, terkait jumlah TPS se-Samarinda, yang awalnya 1.960 TPS, kini mengalami penambahan dan pengurangan, menjadi 1.962 TPS. "Ada pengurangan 3 TPS di Kelurahan Sempaja Timur dan penambahan 5 TPS di Lapas dan Rutan, jadi total ada 1.962 TPS," sebut Firman. (adv)
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Samarinda Pilwali tahun 2020
-Loa Janan Ilir, 5 Kelurahan, 156 TPS, 47.293 jumlah pemilih
-Palaran, 5 Kelurahan, 135 TPS, 43.655 jumlah pemilih
-Samarinda Ilir, 5 Kelurahan, 167 TPS, 50.859 jumlah pemilih
-Samarinda Kota, 5 Kelurahan, 86 TPS, 24.872 jumlah pemilih
-Samarinda Seberang, 6 Kelurahan, 150 TPS, 45.415 jumlah pemilih
-Samarinda Ulu, 8 Kelurahan, 346 TPS, 94.975 jumlah pemilih
-Samarinda Utara, 8 Kelurahan, 234 TPS, 69.429 jumlah pemilih
-Sambutan, 5 Kelurahan, 122 TPS, 38.823 jumlah pemilih
-Sungai Kunjang, 7 Kelurahan, 310 TPS, 88.351 jumlah pemilih
-Sungai Pinang, 5 Kelurahan, 256 TPS, 73.309 jumlah pemilih
Total: 59 Kelurahan, 1.962 TPS, dan 576.981 jumlah pemilih
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Aspian Nur










