Sekedar diketahui, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPSHP dilaksanakan mulai 7-9 Oktober 2020 di 18 kecamatan se-Kukar.
“Jadi, hasil monitoring kami, pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan, berjalan dengan lancar dan sesuai arahan yang kami sampaikan terkait perbaikan DPSHP di tingkat desa/kelurahan,” kata Yuyun.
Yuyun menjelaskan, saat kegiatan DPSHP dilaksanakan, ada beberapa tanggapan masyarakat yang memang tidak signifikan tetapi sudah masuk dalam rekap di tingkat kecamatan.
Selanjutnya, hasil pleno yang sudah ditetapkan di tingkat kecamatan, akan segera direkap ditingkat kabupaten dan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 15 Oktober mendatang.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangun, Muhammad Rafii mengatakan, hasil DPSHP yang telah digelar, ada penambahan hasil perbaikan data pemilih sebanyak 130 orang. Kemudian ada juga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), salah satu faktornya karena ada yang meninggal dunia dan ada pindah tempat tinggal.
Untuk di Kecamatan Kota Bangun jumlah pemilih A1-KWK 25.431 jiwa, jumlah pemilih baru 123 jiwa, jumlah pemilih TMS 191 jiwa, kemudian perbaikan data pemilih ada 130 jiwa. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Kota bangun ada 79 TPS, yang meliputi 21 desa.
Berdasarkan data KPU Kukar, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di 18 kecamatan sebanyak 489.908 orang. Adapun pemilih laki-laki berjumlah 253.706 orang dan pemilih perempuan sebanyak 236.202 orang.(adv)
Penulis: sabri
Editor : Bambang Irawan