KPU Samarinda Tetapkan DPSHP Tingkat Kecamatan se-Samarinda
1 menit baca410 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kelurahan pada beberapa waktu lalu, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda juga menetapkan DPSHP tingkat Kecamatan tanpa ada perubahan.
Penetapan tersebut dilakukan pada Rapat Pleno masing-masing kecamatan, secara serentak pada Kamis (8/10/2020) lalu. Komisioner KPU Samarinda Dwi Haryono mengatakan dari rapat pleno tingkat Kecamatan itu tidak ada satupun sanggahan, baik dari pengawas maupun Liaison Office (LO) yang disampaikan kepada pihaknya.










