Saat Serahkan Berkas Pendaftaran, KPU Hanya Izinkan Ketua dan Sekretaris Partai yang Hadir
1 menit baca205 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, bakal membatasi jumlah massa yang diperkenankan hadir pada saat penyerahan berkas pendaftaran calon kepala daerah mendatang.
Hal tersebut diutarakan Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Ia mengatakan, nantinya penyerahan pendaftaran calon kepala daerah hanya bisa dihadiri ketua dan sekretaris partai politik beserta bakal pasangan calon (bapaslon).










