Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan. Survei melibatkan sekitar 560 responden dengan metode random sampling dan margin erorr atau batas kesalahan 3 persen.
Komisioner KPU Balikpapan, Syahrul Karim menyebut hanya 12 persen responden yang tahu Pilkada digelar pada Desember tahun ini. Artinya sebanyak 88 persen tidak mengetahui.
"Kemudian responden yang tahu Pilkada digelar 9 Desember 2020 cuma 37 persen. Berarti sebanyak 63 persen tidak tahu tanggal pelaksanaan," kata Syahrul Karim yang membawahi Divisi Partisipasi Masyarakat, Rabu (5/8/2020).
Syahrul menyebut, survei dijalankan oleh tim internal KPU Balikpapan setelah tahapan Pilkada dijeda 3 bulan karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tepatnya pada Juli 2020 lalu.
"Setelah muncul PKPU (Peraturan KPU) Nomor 5 Tahun 2020, kemudian kami melakukan survei ke masyarakat," ujarnya.
Masih rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat menjadi peringatan bagi penyelenggara pemilihan kepala daerah yang ditarget 77,5 persen partisipasi pemilih. "Waktu kami hanya sekitar 4 bulan," ucapnya.
Hanya saja KPU belum mengetahui detail dibalik ketidaktahuan responden terkait tahapan dan hari pencoblosan Pilkada Balikpapan. Alasannya diperlukan kajian yang komprehensif.
"Kalau itu perlu kajian, apakah karena sosialisasi pelaksanaan Pilkada yang dilakukan KPU masih rendah atau ada alasan lainnya," pungkas Syahrul. [Adv]
Penulis: Hendra
Editor : Rusdianto