"Ada dua indikasi. Prosedur verifikasi yang dilanggar, dan ada tim penghubung yang sampai protes ke Bawaslu," Kata Imam, Minggu (12/7/2020) sore.
Dikatakannya, dalam proses Verfak terdapat standar prosedur, misalnya seperti petugas datang ke semua rumah yang ingin diverifikasi, kemudian apabila berhalangan maka meminta tim penghubung bakal pasangan calon agar dapat mengumpulkan pendukung untuk datang ke sekretariat, jika tidak bisa juga maka dilakukan dengan virtual.
"Dari mekanisme itu ada yang dilanggar, berarti mereka laporkan hasil kerjanya itu manipulasi," tuturnya.
Selanjutnya, terdapat tim penghubung bacalon perseorangan yang melakukan protes kepada Bawaslu, karena mengklaim belum diverifikasi sedangkan kini sudah pada tahap rekapitulasi.
Dari hal ini, menandakan bahwa memang benar adanya mekanisme yang tidak ditempuh, yang bersumber dari hasil pengawasan dan laporan dari tim penghubung.
Menurut Imam, terdapat 4 Kelurahan di Samarinda yang terindikasi melakukan manipulasi pada rekapitulasi hasil Verfak.
"Makanya Bawaslu memerintahkan seluruh jajaran untuk mengawasi benar-benar jalannya proses rekap di kelurahan nanti," pungkasnya. (adv)
Penulis : Faishal Alwan Yasir
Editor: Desman Minang