Melalui surat tersebut, PMII meminta pemerintah memperhatikan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perguruan tinggi sekaligus memastikan aspirasi sivitas akademika menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Ketua Komisariat PMII Unmul Ali Sya’ban Muthahari menyampaikan, surat terbuka itu merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi. Aspirasi tersebut, menurut PMII, disampaikan secara damai dan konstitusional.
“Surat ini bukan lahir dari kebencian kepada siapa pun. Surat ini lahir dari kegelisahan,” ujar Ali dalam surat terbuka yang diterima Korankaltim.com.
Dalam surat itu, PMII menyoroti pandangan yang berkembang dikalangan sivitas akademika mengenai rekam jejak rektor petahana yang dinilai positif oleh sejumlah pihak. Surat tersebut juga menyebut adanya pandangan petahana memperoleh dukungan mayoritas anggota Senat Unmul, disertai dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, unsur Kesultanan di Kalimantan Timur (Kaltim), dan organisasi kedaerahan.
Meski demikian, PMII mengakui, pemilihan rektor memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai, aspek legalitas perlu berjalan beriringan dengan penerimaan dan kepercayaan dari lingkungan akademik.
“Legitimasi kepemimpinan akan semakin kuat apabila keputusan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dipandang adil dan memperoleh kepercayaan masyarakat akademik,” tegas Ali.
PMII juga menegaskan tidak menghendaki polarisasi maupun konflik dalam dinamika pemilihan rektor. Sebaliknya, mahasiswa mendorong dialog dan penguatan institusi agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh sivitas akademika.
Melalui surat terbuka itu, PMII meminta pemerintah terus memperkuat prinsip meritokrasi, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan tinggi. Unmul dinilai memiliki posisi strategis bagi Kaltim, termasuk sebagai mitra pembangunan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tidak menghendaki perpecahan. Kami menghendaki hadirnya rasa keadilan yang dapat diterima oleh seluruh sivitas akademika,” tegas Ali.
Editor: Aspian Nur
Melalui surat tersebut, PMII meminta pemerintah memperhatikan prinsip keadilan, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perguruan tinggi sekaligus memastikan aspirasi sivitas akademika menjadi bagian dari pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
Ketua Komisariat PMII Unmul Ali Sya’ban Muthahari menyampaikan, surat terbuka itu merupakan bentuk kegelisahan mahasiswa terhadap pentingnya menjaga kepercayaan publik dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi. Aspirasi tersebut, menurut PMII, disampaikan secara damai dan konstitusional.
“Surat ini bukan lahir dari kebencian kepada siapa pun. Surat ini lahir dari kegelisahan,” ujar Ali dalam surat terbuka yang diterima Korankaltim.com.
Dalam surat itu, PMII menyoroti pandangan yang berkembang dikalangan sivitas akademika mengenai rekam jejak rektor petahana yang dinilai positif oleh sejumlah pihak. Surat tersebut juga menyebut adanya pandangan petahana memperoleh dukungan mayoritas anggota Senat Unmul, disertai dukungan dari sejumlah tokoh masyarakat, unsur Kesultanan di Kalimantan Timur (Kaltim), dan organisasi kedaerahan.
Meski demikian, PMII mengakui, pemilihan rektor memiliki mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai, aspek legalitas perlu berjalan beriringan dengan penerimaan dan kepercayaan dari lingkungan akademik.
“Legitimasi kepemimpinan akan semakin kuat apabila keputusan yang diambil tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga dipandang adil dan memperoleh kepercayaan masyarakat akademik,” tegas Ali.
PMII juga menegaskan tidak menghendaki polarisasi maupun konflik dalam dinamika pemilihan rektor. Sebaliknya, mahasiswa mendorong dialog dan penguatan institusi agar keputusan yang diambil dapat diterima oleh sivitas akademika.
Melalui surat terbuka itu, PMII meminta pemerintah terus memperkuat prinsip meritokrasi, transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam tata kelola pendidikan tinggi. Unmul dinilai memiliki posisi strategis bagi Kaltim, termasuk sebagai mitra pembangunan di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami tidak menghendaki perpecahan. Kami menghendaki hadirnya rasa keadilan yang dapat diterima oleh seluruh sivitas akademika,” tegas Ali.
Editor: Aspian Nur