Selasa, 23/06/2026
Selasa, 23/06/2026
Ilustrasi proses SPMB yang berlangsung di Kabupaten Kukar pada tahun ajaran 2025/2026 lalu.(Dok Korankaltim.com)
Selasa, 23/06/2026

Ilustrasi proses SPMB yang berlangsung di Kabupaten Kukar pada tahun ajaran 2025/2026 lalu.(Dok Korankaltim.com)
Penulis: Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kaltim menuai berbagai keluhan dari masyarakat.
Sejumlah calon peserta didik dan orang tua mengaku mengalami kesulitan, saat mengakses sistem pendaftaran daring yang digunakan dalam proses penerimaan siswa baru.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menyatakan akan segera meminta penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan murid berjalan secara optimal dan tidak merugikan calon peserta didik.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Baba, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait gangguan dan hambatan yang terjadi selama masa pendaftaran berlangsung.
Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan sulitnya mengakses sistem saat proses registrasi dilakukan secara bersamaan oleh ribuan pengguna.
Baba mengungkapkan, dirinya berencana bertemu langsung dengan jajaran Disdikbud Kaltim untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif mengenai permasalahan tersebut.
Menurutnya, pertemuan itu penting untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya gangguan akses, sekaligus memastikan kesiapan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kesulitan mengakses sistem pendaftaran. Kami ingin mendapatkan penjelasan secara langsung dari Dinas Pendidikan mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujarnya, Selasa (23/6/2026).
Selain membahas keluhan pengguna, Komisi IV DPRD Kaltim juga akan mendalami aspek teknis yang berkaitan dengan kapasitas server dan infrastruktur digital yang digunakan.
Pihaknya ingin memastikan sistem yang disiapkan mampu menampung tingginya jumlah akses dalam waktu bersamaan selama masa pendaftaran berlangsung.
Baba menjelaskan, kapasitas server menjadi salah satu faktor penting yang perlu dievaluasi. Apabila kemampuan sistem tidak sebanding dengan jumlah pengguna yang mengakses secara serentak, maka potensi gangguan dan keterlambatan layanan akan semakin besar.
“Kami ingin mengetahui apakah kapasitas server yang digunakan sudah sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai masyarakat mengalami kesulitan hanya karena sistem tidak mampu menampung lonjakan akses yang tinggi,” kata politisi PDIP tersebut.
Tidak hanya persoalan teknis, DPRD Kaltim juga menaruh perhatian terhadap durasi waktu pendaftaran yang dinilai relatif singkat.
Menurut Komisi IV, keterbatasan waktu dapat menjadi hambatan tambahan bagi calon siswa yang mengalami kendala saat mengakses sistem atau belum sempat menyelesaikan seluruh tahapan pendaftaran.
Karena itu, DPRD akan meminta penjelasan mengenai kemungkinan adanya mekanisme lanjutan atau kesempatan tambahan bagi calon peserta didik yang belum berhasil mendaftar akibat gangguan sistem maupun keterbatasan waktu yang tersedia.
“Kami ingin mengetahui apakah masih ada peluang pada tahap berikutnya bagi siswa yang belum sempat melakukan pendaftaran karena kendala teknis atau waktu yang terbatas,” lanjut Baba.
Meskipun muncul berbagai kritik dan evaluasi dari masyarakat yang mengaitkan persoalan tersebut dengan pelaksanaan penerimaan murid baru pada tahun-tahun sebelumnya, DPRD Kaltim menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan penyelenggaraan SPMB 2026 dapat berjalan lancar, transparan, dan memberikan akses yang adil bagi seluruh calon peserta didik.
Ia menegaskan, DPRD tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab masalah sebelum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak terkait.
Meski demikian, pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses penerimaan siswa agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa mekanisme yang diterapkan saat ini benar-benar mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Sistem yang digunakan harus dapat memberikan pelayanan yang efektif, mudah diakses,” tutupnya.
Editor: Erwin
Selasa, 23/06/2026
Ilustrasi proses SPMB yang berlangsung di Kabupaten Kukar pada tahun ajaran 2025/2026 lalu.(Dok Korankaltim.com)
TERPOPULER