Kamis, 04/06/2026

SPMB 2026 di Balikpapan Diawasi Ketat, Disdikbud Tegaskan Tolak Gratifikasi dan Titipan

Kamis, 04/06/2026

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: La Eko-Korankaltim)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SPMB 2026 di Balikpapan Diawasi Ketat, Disdikbud Tegaskan Tolak Gratifikasi dan Titipan

Kamis, 04/06/2026

logo

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: La Eko-Korankaltim)

Penulis: La Eko

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menegaskan komitmen untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 secara transparan, objektif dan bebas dari praktik gratifikasi maupun titipan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pelaksanaan SPMB tahun ini mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam SPMB.

Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh penyelenggara pendidikan agar tidak menerima gratifikasi maupun melakukan praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Seluruh penyelenggara institusi pendidikan dilarang menerima gratifikasi maupun melakukan praktik titip-menitip. Semua sudah diatur dalam surat edaran tersebut,” kata Irfan saat konferensi pers Kamis (7/6/2026).

Sebagai tindak lanjut, Disdikbud mengusung pelaksanaan SPMB yang berlandaskan prinsip jujur, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga meminimalkan kontak langsung antara petugas dan calon peserta didik maupun orang tua.

“Semua sistem dilakukan secara online sehingga tidak ada tatap muka antara penerima dan pendaftar. Pengawasan pelaksanaan SPMB tahun ini sangat ketat,” jelasnya.

Selain pengawasan dari KPK, Pemerintah Kota Balikpapan juga membentuk Tim Pengawas Internal melalui Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Inspektorat Kota Balikpapan untuk mengawasi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB.

Seluruh proses pendaftaran akan dilakukan melalui laman resmi balikpapan.spmb.id yang dikelola bekerja sama dengan PT Telkom.

Pada SPMB 2026, terdapat lima jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, mutasi, dan reguler.

Jalur domisili terdiri atas rayon dan prioritas. Jalur prestasi terbagi menjadi prestasi akademik dan nonakademik. Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu yang datanya terintegrasi dengan Dinas Sosial.

Adapun jalur mutasi ditujukan bagi peserta didik yang orang tuanya berpindah tugas kerja ke Balikpapan. Sedangkan jalur reguler menjadi jalur alternatif yang akan dibuka apabila kuota sekolah masih tersedia setelah empat jalur utama selesai.

“Kalau kuota sekolah belum terpenuhi setelah empat jalur tersebut, maka akan dibuka jalur reguler. Pada jalur ini tidak ada lagi pembatasan zona sehingga siswa dapat mendaftar ke sekolah yang masih memiliki kuota,” kata Irfan lagi.

Tahapan verifikasi dan validasi dokumen dijadwalkan berlangsung pada 24 Juni hingga 1 Juli 2026. Sebelum itu, masyarakat dapat mengambil nomor antrean secara online mulai 15 hingga 23 Juni 2026.

Melalui sistem tersebut, calon peserta didik akan langsung mendapatkan jadwal pelayanan lengkap beserta tanggal dan jam verifikasi sehingga tidak perlu datang lebih awal atau mengantre panjang. “Begitu mengambil nomor antrean secara online, masyarakat langsung mendapatkan kepastian kapan dilayani. Jadi tidak ada lagi penumpukan antrean seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Irfan.

Untuk verifikasi sertifikat tahfiz Al-Qur’an, Disdikbud tahun ini menggandeng Kementerian Agama (Kemenag). Proses verifikasi dilakukan langsung di kantor Kemenag sehingga tidak lagi dilayani di kantor Disdikbud.

Pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Sementara jalur reguler dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 8 Juli 2026, tergantung ketersediaan kuota di masing-masing sekolah.

Diperkirakan sejumlah SMP negeri favorit seperti SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 tidak membuka jalur reguler karena kuotanya biasanya telah terpenuhi pada empat jalur sebelumnya.

Sementara peserta didik baru dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 13 Juli 2026. Sebelum hari pertama sekolah, seragam mereka akan dibagikan seperti pelaksanaan tahun sebelumnya. Meski demikian tidak ada lagi istilah sekolah unggulan sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua sekolah pada dasarnya sama. Tidak ada lagi sekolah unggulan. Mungkin masyarakat melihat dari sisi lokasi atau faktor lainnya,” tutup Irfan.


Editor: Aspian Nur 

SPMB 2026 di Balikpapan Diawasi Ketat, Disdikbud Tegaskan Tolak Gratifikasi dan Titipan

Kamis, 04/06/2026

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik. (Foto: La Eko-Korankaltim)

Share

Berita Terkait