Ketua DPRD PPU Raup Muin, mengatakan mereka akan mengecek persoalan tersebut pekan ini. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui kendala yang menyebabkan penyaluran program pendidikan tersebut mengalami keterlambatan.
"Kami akan cek Minggu ini karena KPC sudah menjadi program yang bersifat mandatory, kalau itu ada keterlambatan masalahnya di mana? Nanti kami panggil dinas terkait," ujar Raup, Rabu (12/8/2026).
KPC merupakan program yang bersifat wajib bagi daerah dan telah dilaksanakan selama beberapa tahun. Karena itu, pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan rutin serta terealisasi tepat waktu.
Keterlambatan tersebut perlu segera dievaluasi, terlebih penerima program berasal dari peserta didik baru, yang baru duduk di kelas satu, ini menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam penyaluran bantuan pendidikan tersebut.
Raup mengaku baru menerima laporan mengenai belum terealisasinya penyaluran KPC di lapangan. Karena itu, DPRD PPU akan meminta penjelasan langsung dari dinas pengampu mengenai kendala yang terjadi sekaligus mencari solusi agar program tersebut dapat segera berjalan.
"Saya sampai hari ini baru dengar. Makanya nanti minggu ini kita akan tindak lanjuti, kita akan tanyakan," pungkas Raup.
Editor: Aspian Nur